Diduga Gelapkan Biaya Pemeliharaan Rambu Jalan, Traffic Light di Jalan Lintas Timur Panyabungan Tidak Pernah Berfungsi


 

Diduga Gelapkan Biaya Pemeliharaan Rambu Jalan, Traffic Light di Jalan Lintas Timur Panyabungan Tidak Pernah Berfungsi

Rabu, 17 April 2024

Traffic Light di Jalan Lintas Timur Panyabungan dibiarkan tumbang, Rabu (17/04/24).

Metro7news.com|Madina - Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas merupakan salah satu rambu-rambu lalu lintas yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas kendaraan pada persimpangan dan traffic light merupakan pemberi isarat kepada pengemudi kendaraan dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan pada persimpangan jalan.


Pentingnya keberadaan traffic light atau lampu isyarat pada persimpangan padat kendaraan berlalu lintas menjadi perhatian bagi pengguna jalan di Kota Panyabungan, dimana terdapat traffic light yang tidak berfungsi dengan baik, bahkan terkesan dibiarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (17/04/24).


Tepatnya di Persimpangan Jalan H Adam Malik Lintas Timur Panyabungan, terdapat traffic light yang tidak berfungsi bahkan hingga tumbang, dan hingga Rabu (17/04/24) tidak kunjung diperbaiki.


Terkait pembiaran terhadap traffic light di Jalan Lintas Timur Panyabungan, wartawan media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal Adi Wardana Hasibuan, guna mempertanyakan berapa besaran biaya perawatan rutin traffic light di tampung pada APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggara 2023-2024.


Apakah biaya pemeliharaan rambu-rambu, rambu-rambu lalu lintas darat bersuar termasuk pemeliharaan traffic light.


Sementara itu, dalam pada halaman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan, Tahun 2023 tertera biaya pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas, rambu-rambu lalu lintas darat bersuar sebesar Rp 254.815.400.


Namun, walau telah ada anggaran pemeliharaan lampu traffic light di jalan lintas timur panyabungan tidak kunjung dapat di pergunakan.


Hingga berita ini dikirim ke Redaksi media ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal, Adi Wardana Hasibuan belum bersedia menjawab panggilan WhatsApps dari wartawan guna dikonfirmasi.


(MSU)