Polres Madina Akan Selidiki dan Lakukan Pengembangan Terkait Peredaran Narkoba di Lokasi PETI Kotanopan


 

Polres Madina Akan Selidiki dan Lakukan Pengembangan Terkait Peredaran Narkoba di Lokasi PETI Kotanopan

Kamis, 25 April 2024

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.,SIK memperhatikan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi PETI Kotanopan, Kamis (25/04/24).

Metro7news.com|Madina - Terkait ditemukannya alat hisap narkotika golongan I jenis sabu-abu di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada saat melakukan penindakan terhadap PETI, Kamis (25/04/24).


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh,SH., SIK mengungkapkan akan melakukan penyelidikan atas adanya dugaan peredaran sabu-sabu yang digunakan oleh pelaku penambangan.


"Tadi saat melakukan pemeriksaan ditemukan alat hisap sabu-sabu yang dimodifikasi. Ini akan Kita lakukan penyelidikan  terkait peredaran narkoba di lokasi PETI," ungkapnya. 


Pihak Polres Madina akan terus melakukan penyelidikan dugaan orang-orang yang memanfaatkan situasi PETI sebagai tempat peredaran sabu-sabu, karena berdasarkan hasil penelusuran di lokasi PETI ada beberapa orang ditemui yang berasal dari luar Kecamatan Kotanopan.


"Karena tadi yang kita temukan hanya barang bukti berupa alat hisap (Bong) dan plastik klip putih, ini akan kita naikkan ke penyelidikan, karena tadi tidak ada orang yang kita temukan di lokasi tersebut," sebut Kapolres Madina.


Lebih lanjut AKBP Arie Paloh menyampaikan, jika selama ini saat hendak dilakukan penindakan selalu ibu-ibu yang dihadapkan ke pihak polisi, tentu dengan adanya penemuan alat hisap sabu-sabu menunjukkan bahwa PETI di Kotanopan ini harus segera dihentikan karena tidak mungkin ibu-ibu juga yang gunakan sabu-sabu itu.


(MSU)