Sebanyak 47 Kepala Desa Baru Ikuti Bimtek di Pulau Banyak


 

Sebanyak 47 Kepala Desa Baru Ikuti Bimtek di Pulau Banyak

Kamis, 18 April 2024

Sebanyak 47 kepala desa baru mengikuti Bimtek di Pulau Banyak.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi membenarkan keterangan salah seorang peserta atas dukungannya terhadap pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan penguatan kapasitas kepala desa (Kades) di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak. 


Ia menegaskan akan selalu mendukung, selama kegiatan pelatihan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan menjadi kebutuhan guna menambah kecakapan kepala desa dalam menata pemerintah desa. 


"Untuk meningkatkan kapasitas seluruh kepala desa dan pengetahuan serta kecakapan untuk menata dan mengelola pemerintahan desa agar lebih baik, akuntable dan transparan sesuai kebutuhan dan aturan, saya mendukung," kata Azmi kepada metro7news.com, Kamis (18/04/24). 



Azmi juga menambahkan, sejalan dengan pernyataan salah seorang peserta tersebut, kegiatan seperti ini tetap harus dilaksanakan di dalam daerah, sehingga ada perputaran uang yang bisa dirasakan manfaatnya juga oleh pedagang, pemilik hotel hingga penyedia transportasi. 

 

Ia justru mengakui hadir dalam pelatihan itu karena diminta untuk memberikan kuliah umum tentang kepemimpinan dan tatakelola pemerintahan. Menurut Azmi, ada tiga hal penting yang diemban kepala desa antara lain, sebagai Administrator Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.


"Bayangkan begitu beratnya tugas yang diemban seorang kepala desa untuk memimpin pemerintahan, pembangunan dan menata kehidupan sosial masyarakat di desanya. Tanpa di bekali ilmu kepemimpinan. Bagaimana mereka bisa melaksanakan tugas penting itu dengan baik dan benar," ungkapnya. 


Ia menjelaskan, bahwa Bimtek itu bukanlah kegiatan yang melawan hukum dan diharamkan oleh negara. Justru ia menanyakan apakah ada orang atau pihak yang merasa keberatan bilamana para kepala desa ini di didik agar cerdas. 


"Kendati begitu, merespons anggapan peserta yang mengakui biaya yang harus dikeluarkan setiap desa Rp 5 Juta itu sudah sesuai, Azmi pun enggak mencampuri sebab itu bukan urusan Bupati," tegasnya. 


Kalau menyangkut biaya itu tentu sudah ada standartnya, sesuai dengan kebutuhan dan fasilitas yang mereka sepakati dengan penyelenggara. 


"Tidak mungkin Pj Bupati campuri urusan sampai sedetil itu," pungkasnya.


(jhonwer manik)