Gawat !!! Penggunaan BOS TA 2023 di SD Negeri 107396 Paluh Merbau Jadi Sorotan LSM -->

 



 

Gawat !!! Penggunaan BOS TA 2023 di SD Negeri 107396 Paluh Merbau Jadi Sorotan LSM

Minggu, 12 Mei 2024

Penggunaan anggaran BOS Tahun 2023 di SD Negeri 107693 Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan,. Kabupaten Deli Serdang mendapat perhatian serius.dari LSM.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Sebelumnya media ini sudah memberitakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 terkait anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SD Negeri 107693 Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang begitu fantastis berkisar Rp 58,5 juta/tahun.


Sementara, saat awak media ini menyambangi sekolah tersebut beberapa waktu lalu, kondisi sekolah masih banyak yang belum diperbaiki dan terkesan tidak terawat.


Sementara, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Manager BOS, seperti macan ompong, soalnya sampai ini sedikitpun belum ada tindakan sedikit pun. Sepertinya ada tiori pembiaran.



Terpisah, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera (LARaS), Firdaus Tanjung sangat kecewa dengan janji Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang katanya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah Negeri 107693 Puluh Merbau, berinisial NZ terkait penggunaan anggaran BOS Tahun 2023.


"Seharusnya Dinas Pendidikan dalam hal Manager BOS segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi tentang penggunaan BOS Tahun 2023. Ini kok malah di biarkan," ketus Firdaus Tanjung, Minggu (11/05/24) di Medan.


Sedangkan fungsi dana BOS ini, lanjut Firdaus, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik baik tingkat SD dan SMP terhadap biaya operasi sekolah, juga membebaskan segala pungutan seluruh peserta.



"Kalau tidak ada respon juga dari Dinas Pendidikan, biar kita lanjutkan laporan ini ke pihak penegak hukum. Jadi kita harapkan pihak yang berkompeten melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut, agar permasalahan dapat kejelasan," ungkap Firdaus Tanjung.


Ini penggunaan anggaran BOS SD Negeri 107693 Paluh Merbau Tahun 2023 yang mendapat sorotan

Seperti, anggaran pemeliharaan dan sarana prasarana 58,5 juta/tahun.

Pengembangan profesi guru berkisar 20 juta/tahun.

Pengembangan Perpustakaan berkisar 136 juta.


Menurut informasinya yang diterima awak media di lapangan, kepala sekolah tersebut tidak patuh dengan atasannya, dan jarang berada di sekolah juga. Kalau pun hadir, hanya satu dua jam saja.


Jadi ini patut menjadi perhitungan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, seharusnya kepala sekolah seperti jangan di pelihara.


"Kita semuanya sama di mata hukum, gak ada yang istimewa atau kebal hukum karena negara kita merupakan negara hukum. Jadi kepala sekolah seperti ini harap di evaluasi kembali," pungkas Firdaus.


(M7-01)