Kejari Aceh Singkil Tandatangani MOU Pengawalan dan Pendampingan Dana Desa -->

 



 

Kejari Aceh Singkil Tandatangani MOU Pengawalan dan Pendampingan Dana Desa

Rabu, 08 Mei 2024

Kepala Desa Sekabupaten Aceh Singkil menghadiri acara MOU penandatangan pengawalan dan pendampingan Dana Desa Tahun 2024 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (doc-ist)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, seluruh kepala desa Sekabupaten Aceh Singkil hadir dalam acara penandatanganan MOU pengawalan, dan pendampingan Dana Desa.


Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, Plt Sekda Aceh Singkil, Ahmad Rivai, Asisten satu Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi, Kepala Dinas DPMK, Azwir, SH.


Dimana, pejabat kejaksaan melalukan penanda tanganan MOU pengelolaan dan pengawalan Dana Desa Tahun 2024.



Pj Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh kepala kampung dapat menggunakan anggaran Dana Desa tepat sasaran yang bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di kampung masing-masing.


Juga menjaga ketahanan pangan, dan menekan angka kemiskinan, Dana Desa juga harus tepat guna yang dapat mendongkrak dan berpacu lebih maju lagi. 


Melalui desa-desa kita yang tersebar sebanyak 116 desa dan 11 kecamatan dapat mengubah kondisi Kabupaten Aceh Singkil yang statusnya paling miskin di Provinsi Aceh. Secara berlahan dapat lebih maju dari kondisi saat ini.



"Saya mengharapkan dengan adanya Dana Desa ini dapat mengubah kondisi Kabupaten Aceh Singkil lebih baik kedepannya, sehingga dapat mengubah Kabupaten Aceh Singkil setara dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia dan khusus nya Provinsi Aceh," jelasn PJ Bupati Aceh Singkil, Rabu (08/05/24).


Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Aceh Singkil, Munandar mengatakan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil selalu siap memberikan pendampingan dan pengawalan Dana Desa agar semua kepala desa dapat bekerja sebagai mana yang di harapakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil,


"Jangan kita terlena dengan perencanaan yang tidak matang, sehingga Dana Desa bisa saja tidak tepat sasaran, bahkan bisa membawa para kepala desa tersandung hukum apabila ada di antara kepala desa menyalahgunakan anggaran Dana Desa tersebut," ungkapnya.


Selanjutnya, Kepala Dinas DPMK, Azwir, SH mengingatkan agar desa dalam hal ini baik kepala desa ataupun perangkatnya bisa menyusun anggaran Dana Desa agar manfaatnya di rasakan oleh masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, salah seorang kepala desa yang di konfirmasi awak media mengatakan, langkah ini cukup bagus di laksanakan, namun tentu perlu sosialisasi  dari instansi terkait agar Dana Desa yang di titip negara melalui kepala desa dan perangkatnya dapat tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat secara menyeluruh,.


Ditempat terpisah, awak media juga mengkonfirmasi salah seorang warga Kecamatan Gunung Meriah, Anto, dia mengatakan, mudah-mudahan Dana Desa ini bisa berguna bagi masyarakat secara menyeluruh.


"Bila penyalurannya, Dana Desa ini dapat berguna untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil," pungkas Anto.


(jhonwer manik)