Metro7news.com|Medan - Kasatresnarkoba Polres Asahan, Iptu Marvel Stevanus Ansanay mengikuti giat press release pengungkapan kasus narkoba Polres Jajaran Polda Sumatera Utara di Lapangan Apel Belakang Mapolda Sumatera Utara, Selasa (14/05/24).
Dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tersebut, Satresnarkoba Polres Asahan menghadirkan 21 orang tahanan kasus narkotika yang terdiri dari 20 tahanan laki-laki dan 1 orang tahanan perempuan.
Satresnarkoba Polres Asahan juga membawa sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan, berupa 9,9 gram sabu dan 10.698,75 gram ganja kering siap edar.
Seluruh tahanan dan sejumlah barang bukti narkoba yang dibawa ke Mapolda Sumut tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan periode 01-12 Mei 2024.
Usai menggelar press release, sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada di Sumatera Utara pun langsung memanfaatkan momen tersebut guna melakukan wawancara.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., MSi, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, Kajatisu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Hadi Wahyudi, SH., SIK dan Wadir Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Famuddin, SIK., MH.
(Humas/ds)