![]() |
Sat Samapta Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk mengantisipasi kasus kejahatan di jalanan. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Sat Samapta Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Patroli Reaksi Cepat (PRC) untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan (Curas, Curat, Curanmor, begal, gank motor, balap liar, tawuran dan aksi premanisme lainnya).
Kegiatan patroli reaksi cepat berlangsung, pada Jumat (24/05/24) pukul 20.00 WIB, sampai selesai di Wilkum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH., SIK., MH melalui Kasat Samapta, Iptu Demonstar, S.H,, MH saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
"Guna mewujudkan area publik yang aman dan nyaman, dalam mengimplementasikan Commander Wish Kapolda Sumut," tambah Kasat.
Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan mengajak warga agar ikut mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat kita berharap peran aktif dan ikut mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," terang Kasat.
(Humas/ds)