![]() |
Petugas Damkar Pos Natal padamkan api yang menganguskan Daihatsu Hijet 1000 di Natal, Selasa (23/04/24). |
Metro7news.com|Madina - Kebakaran yang menimpa Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-229325 Natal, pada Selasa (23/04/24) lalu, masih menyisakan pertanyaan ditengah masyarakat, sebab kuat dugaan Minibus Daihatsu Hijet 1000 yang terbakar merupakan kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diselewengkan.
Penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14-229325 Natal sudah kerap kali dilakukan sejumlah oknum yang mengambil keuntungan dari Subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar, serta kejadian kebakaran kendaraan pengangkut BBM bersubsidi sudah pernah terjadi di SPBU Natal.
Namun, hingga Rabu (29/05/24) pihak Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Natal dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) belum dapat menyimpulkan hasil penyelidikan dan belum ada meningkatkan status kejadian tersebut dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Madina, Iptu Taufik Siregar, Selasa (28/05/24) guna mempertanyakan sejumlah pertanyaan berikut ini ;
- Siapa saja saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
- Siapa pengelola SPBU 14-229325 Natal yang telah diundang untuk memberikan keterangan.
- Bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Natal.
- Apakah sudah ada gelar perkara atas penyelidikan yang dilakukan.
- Apakah akan ada ditetapkan tersangka atas adanya kebakaran minibus di SPBU 14-229325 Natal.
Kasat Reskrim Polres Madina belum dapat memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan tersebut dan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Kanit Reskrim Polsek Kotanopan.
"Saya cek dulu perkembangannya ke Kanit Polsek ya, mohon waktu," jawab Iptu Taufik Siregar selaku Kasat Reskrim Polres Madina.
(MSU)