Polres Subulussalam Gelar Razia Barang Terlarang Dalam Rangka Cipta Kondisi -->

 



 

Polres Subulussalam Gelar Razia Barang Terlarang Dalam Rangka Cipta Kondisi

Rabu, 29 Mei 2024

Polres Subulussalam mengelar razia dalam rangka .cipta kondisi di wilayah hukum Subulussalam di depan Mako Polres Subulussalam, Rabu (29/05/24).

Metro7news.com|Subulussalam - Kepolisian Resor Subulussalam mengelar razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Subulussalam pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 21.00 WIB, sampai dengan pukul 00.00 WIB bertempat di depan Mako Polres Subulussalam Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (29/05/24).


Sasaran dalam kegiatan razia, kendaraan roda dua dan empat tanpa identitas, Sajam, narkoba, Senpi/handak, barang terlarang lainnya.


Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan, kegiatan ini untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya di Wilayah Kota Subulussalam.


"Razia yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti knalpot brong/ban cacing, peredaran Miras, prostitusi, balap liar, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," ucapnya. 


Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pengendara yang membawa narkoba, Sajam, senjata api, bahan peledak ataupun kenderaan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


"Kegiatan patroli dan razia cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Subulussalam," tutup Kapolres.


(Humas/Amdan Harahap)