Polsek Medan Labuhan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor


 

Polsek Medan Labuhan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 07 Mei 2024

Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy. (doc-ist)

Metro7news.com|Belawan - Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Iqbal yang terjadi, pada Kamis (21/03/24) di Jalan Titi Pahlawan Gang. Kambing, Kelurahan Paya Pasir.


Sementara, tersangka pelaku Alfin (19) berhasil ditangkap di Jalan Pringgan, Kelurahan Paya Pasir, pada Minggu 05/05/24). 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH mengungkapkan, bahwa setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan. 


Dan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada keberadaan tersangka Alfin sebagai pelaku pencurian sepeda motor korban. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.


“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Alfin mengakui perbuatannya dan mengatakan, telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol P.S Simbolon.


Saat ini, tersangka Alfin sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga akan terus berupaya untuk melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban guna mengembalikannya kepada pemiliknya.


Kapolsek Medan Labuhan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.


Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.


(Eka Wardani)