![]() |
Ketua KIP Aceh Singkil, M.Nasir, S.HI saat di konfirmasi awak media. (Ist) |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Terkait maraknya pemberitaan media online tentang adanya salah seorang Panitia Pemungutan Suara(PPS) pada Pilkada Tahun 2024 yang akan datang tidak jadi di lantik.
Masalahnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Singkil angkat bicara.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi Ketua KIP Aceh Singkil, M.Nasir, S.HI mengatakan via pesan WhatsApp, membenarkan adanya salah seorang anggota PPS yang gagal dilantik, karena menurut penelusuran dan penelitian kami, yang bersangkutan berinisial YFA pernah menjadi calon legislatif pada Pemilu Tahun 2024 kemarin.
Peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan paling singkat 5 tahun terakhir. Selain itu, tidak sedang menjadi anggota Parpol.
"Regulasi tersebut telah disampaikan sejak awal kepada peserta yang akan mendaftar anggota PPS," jelas Ketua KIP Aceh Singkil, Senin (27/05/24).
Jadi kami atas nama jajaran KIP Kabupaten Aceh Singkil sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah update mengabarkan kepada seluruh masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
"Semoga amal ibadah rekan-rekan media mendapat balasan yamg baik dari Allah SWT," ujar Ketua KIP.
Dan tolong bantu kami untuk mensukseskan Pilkada yang sudah di ambang pintu ini.
"Mari kita jadikan Pilkada Kabupaten Aceh Singkil yang aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.
(jhonwer manik)