SMSI Madina Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Madina Terhadap Pelaku PETI -->

 



 

SMSI Madina Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Madina Terhadap Pelaku PETI

Rabu, 29 Mei 2024

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, saat memberikan penjelasan kepada pelaku PETI Kotanopan, Selasa (28/05/24).

Metro7mews.com|Madina - Penertipan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekskavator di Kecamatan Kotanopan yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina.


Apresiasi ini diberikan SMSI Madina karena penertipan PETI di Kecamatan Kotanopan yang dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh telah berhasil mengamankan 12 alat berat, 7 orang pekerja tambang dengan rincian 1 operator, 1 pengawas dan 5 pekerja.


Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada wartawan, Selasa (28/05/24) malam atas menanggapi tindakan tegas Polres Madina hari ini.


“Tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Madina bersama tim hari ini sudah menunjukkan kepada kita bukti nyata komitmen beliau dalam penegakan hukum.” ungkapnya


Dalam hal ini, Jeffry juga berharap, tindakan tegas dalam penertipan PETI ini tidak hanya sampai kepada pengaman alat berat dan pekerjanya saja, tetapi sampai ke pemilik modal, pembeli emas dan pemilik lahan yang dipakai untuk bertambang.


“Untuk memberikan efek jera serta dalam upaya penyelamatan lingkungan. Kapolres Madina harus memburu dan menangkap para oknum yang jelas-jelas paling bertanggungjawab, jangan hanya sampai mengamankan alat berat dan pekerjanya saja," tandasnya mengakhiri.


Informasi yang dihimpun wartawan, 12 alat berat dan ketujuh pekerja PETI di Kecamatan Kotanopan ini diamankan dari tiga tempat, yakni Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok.


Dan berdasarkan informasi yang beredar dilapangan, karena adanya alat berat yang telah diamankan, Polres Madina berada di lokasi untuk melakukan penjagaan. 


(MSU)