SPA SKY 88 Pekerjakan Anak Dibawah Umur dan Praktek Protitusi Dapat Bantahan Dari Pemiliknya

 



 

SPA SKY 88 Pekerjakan Anak Dibawah Umur dan Praktek Protitusi Dapat Bantahan Dari Pemiliknya

Sabtu, 25 Mei 2024

Pengelola SPA SKY 88 membantah lokasi tersebut mempekerjakan anak dibawah umur dan tempat praktek protitusi.

Metro7news.com|Medan - Maraknya pemberitaan di media online tentang SPA SKY 88 di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan yang memperkerjakan anak di bawah umur dan tempat prostitusi yang berkedok massage.


Bahkan LIPRA (Lumbung Informasi Pejuang Rakyat melakukan unjuk rasa untuk meminta pihak terkait yaitu Polrestabes dan Dinas Parawisata Kota Medan meminta agar SPA SKY 88 ditutup.


Menangapi hal itu, awak media coba mengkonfirmasinya kepada pengelolanya di Cafe Rileks Coffe di Jalan Ngurban Surbakti, dan membantah apa yang dituduhkan itu, Ju


"Sama sekali tidak benar, SPA SKY 88 tidak pernah mempekerjakan anak dibawah umur, juga sebagai tempat prostitusi. Semuanya hoak dan tidak benar," jelas pengelola kepada awak media, Jum'at (24/05/24).


Menurut pengelolanya, pihak kelurahan, Babinsa dan pihak terkait sudah mengetahui usaha itu, bahkan izin usaha dari Dinas Pariwisata sudah ada lengkap.


"Semua sudah mengetahuinya, jadi mana mungkin kami melanggar apa yang sudah menjadi peraturan itu, Bahakan sudah ada sosialisasi dari kelurahan, babinsa dan pihak Dinas Parawisata Kota Medan," tambahnya.


Dampak dari pemberitaan itu, menurut pengelolanya, tempat usahanya jadi rugi dan sepi.


Hal senada di sampaikan oleh Ketua DPP LSM Gussur, Biser Edi Silitonga, dirinya membantah setiap tuduhan yang disangkakan oleh media-media online itu tentang kegiatan SPA SKY 88 yang berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, mempekerjakan anak di bawah umur (Terapis), padahal semua pekerjanya sudah di data pihak Dinas Parawisata Kota Medan.


Kami (LSM Gussur) menyimpulkan setiap pemberitaan dan aksi unjuk rasa itu semuanya itu tidak benar.


"Soalnya kami sudah langsung ke lokasi SPA SKY 88, kami tidak menemukan adanya mempekerjakan anak dibawah umur, juga praktek protitusi," ungkap Biser Edy Silitonga.


Sekali lagi kata Biser, kami mohon untuk  tidak lagi melakukan aksi kegiatan unjuk rasa, karena itu tidak benar.


"Kami pun sudah minta klarifikasi langsung kepada pihak pengelola dan manager  bahwa standarisasi untuk massage sudah mereka lakukan dan pekerja sudah mengikuti aturan dari pihak Dinas Parawisata Kota Medan, begitu juga dengan pakaian pekerjanya tidak senonoh," pungkasnya.


(BS)