![]() |
Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Jum'at (24/05/24) |
Metro7news.com|Madina - Diduga kuat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat ekskavator kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi kembalinya beroperasi aktifitas PETI ini diterima redaksi dari masyarakat Kecamatan Kotanopan, Jum’at (24/05/24), dengan menyebutkan lokasi dugaan PETI yakni beroperasi di Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok.
"Diharapkan komitmen Polres Madina untuk melakukan cek dan ricek dan penertiban terhadap aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan.” tegas Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Madina, Salman Rais, Jum’at (24/05/24) malam.
Selaku masyarakat, kita meminta Polres Madina dalam hal ini Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh harus mengambil tindakan tegas, tanpa padang bulu.
"Kita menagih janji sesuai dengan ucapannya ketika melakukan penertiban kemarin.” ungkapnya.
Kapolres Madina, lanjutnya harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina.
“Saya harap hukum jangan sampai kalah dengan para mafia PETI yang telah melakukan perusakan lingkungan di Bumi Gordang Sambilan ini, baik itu di Kecamatan Kotanopan maupun di daerah lainnya yang ada PETI beroperasi.” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan beroperasinya kembali PETI via WhatsApp, namun tidak menjawab.
(MSU)