Tanggapi Berita Jamaah Umroh, Kuasa Hukum Ameera Mekkah Beri Keterangan Pers -->

 



 

Tanggapi Berita Jamaah Umroh, Kuasa Hukum Ameera Mekkah Beri Keterangan Pers

Jumat, 24 Mei 2024

Sertifikat Badal Umroh atas nama Almarhum Sulam yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Metro7news.com|Asahan - Rabu (15/05/24) lalu, Nino Daulay dan Sunengsih, dua orang eks leader Travel Ameera Mekkah mengeluhkan sikap perusahaan layanan jasa perjalanan umroh yang berkantor cabang di Jalan Terminal Madya Kota Kisaran Kabupaten Asahan, akibat mundurnya tanggal keberangkatan 12 orang jamaah umroh dari jadwal semula. 


Akibat pengunduran tersebut, Nino Daulay pun telah membuat Dumas di Polres Asahan, yang diamini oleh penyidik Satreskrim Polres Asahan Aipda Zico B Sitompul, SH. 


"Benar bang, kami akan segera memanggil admin Kantor Cabang Ameera Mekkah dalam minggu ini," ucapnya di ruang kerjanya, Kamis (16/05/24). 


Surat Informasi terkait visa yang dikeluarkan oleh DPP SAPUHI.

Menanggapi hal itu, Zulchairi Pahlawan, SH kuasa hukum Ameera Mekkah melayangkan keterangan persnya melalui seluler kepada wartawan Metro7news.com, Jum'at (24/05/24). Dalam keterangannya, Zulchairi mengatakan, bahwa Travel Ameera Mekkah merupakan salah satu travel besar yang telah berdiri selama belasan tahun.


Ameera Mekkah juga memiliki reputasi yang baik dalam dunia jasa pelayanan perjalanan ibadah umroh di tanah air. Hal itu dapat dilihat dengan adanya kantor cabang Ameera Mekkah yang tersebar di seluruh Indonesia.


Dalam menjaga reputasi tersebut, Management Ameera Mekkah senantiasa berkonsentrasi dan berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi para jamaahnya. Ameera Mekkah juga tidak pernah berniat untuk mempersulit, mengelabui dan atau melakukan penipuan terhadap jamaahnya. 


Surat yang dikeluarkan oleh DPP AMPHURI.

Masih menurutnya, terkait penundaan keberangkatan 12 orang calon jamaah asal Asahan yang direkrut oleh Nino bukanlah merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh Travel Ameera Mekkah. 


Namun dikarenakan adanya pembatasan kuota visa umroh pada bulan Syawal 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bulan April lalu. 


Hal itu juga menjadi perhatian bagi organisasi Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia atau SAPUHI yang kemudian mengeluarkan surat informasi atas keterbatasan kuota visa dan padatnya antrian entry visa tersebut telah mengakibatkan adanya kenaikan harga visa hingga USD 300/pax. 


Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh DPP SAPUHI tertanggal 16 April 2024 lalu, tepatnya pada tanggal keberangkatan yang telah dijadwalkan kepada para calon jamaah umroh asal Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. 


Travel Ameera Mekkah sebagai penyedia jasa layanan umroh juga merasa sangat kecewa atas hal tersebut, namun mereka tetap berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para calon jamaah umroh. Dan akan memberangkatkan para calon jamaah pada awal musim, tepatnya tanggal 27 Juli 2024 mendatang. 


Lebih jauh Zulchairi menuturkan, pernyataan Nino dan Sunengsih yang telah mengatakan bahwa Ameera Mekkah melakukan dugaan penipuan sebagaimana yang telah dilaporkan melalui Dumas di Polres Asahan, adalah tindakan yang berlebihan. 


"Bagaimana tidak, sejak bekerjasama dengan Travel Ameera Mekkah, Saudari Nino tidak pernah dikecewakan oleh pihak travel, bahkan dari beberapa kali keberangkatan jamaah hasil rekruitmentnya, dia telah mendapatkan keuntungan dan tak pernah ada masalah," katanya.


Zulchairi juga menyesalkan sikap Nino yang terlalu berambisi agar Travel Ameera Mekkah segera mengembalikan seluruh biaya umroh yang telah disetorkan oleh 12 orang calon jamaah asal Air Joman Kabupaten Asahan tersebut. 


"Kami juga menduga, gegara sikap dan pernyataan Nino yang senantiasa menyudutkan Ameera Mekkah telah memicu kegaduhan, keresahan dan hilangnya kepercayaan para calon jamaah kepada Travel Ameera Mekkah. Dan mendesak agar Ameera Mekkah mengembalikan seluruh biaya umroh mereka," ujarnya. 


Dalam keterangan resminya, Zulchairi menerangkan setoran biaya umroh dari 12 orang jamaah tersebut tidak pernah diterima langsung oleh Ameera Mekkah. Setoran biaya umroh 12 orang calon jamaah tersebut diterima oleh Nino. Ameera Mekkah hanya menetapkan biaya umroh senilai Rp 23.200.000. (Dua Puluh Tia Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap jamaah.


Masih kata Zulchairi, belakangan Nino juga meminta uang tambahan untuk biaya transport dan hotel di Kuala Namu kepada setiap jamaah sebesar Rp. 1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Padahal, biaya tambahan itu telah disepakati dikenakan terhadap leader yang telah mendapatkan keuntungan. 


"Kalau jamaah nuntut kepada kami agar uangnya dikembalikan 30 Juta lebih, itu salah. Selain keuntungan fee, Ameera Mekkah juga menggratiskan keberangkatan satu orang leader yang berhasil merekrut 4 jamaah," tambahnya. 


Katanya lagi, penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan ke tanggal 27 Juli 2024 mendatang, merupakan komitmen dan bentuk tanggung jawab Ameera Mekkah terhadap para calon jamaah. Ameera Mekkah juga tidak akan melakukan penambahan biaya apapun terhadap para jamaah untuk keberangkatan tersebut. 


Terkait wafatnya salah satu calon jamaah yang telah direkrut oleh Nino. Sejauh ini, Ameera Mekkah telah beberapa kali menghubungi pihak keluarga almarhum Sulam yang beralamat di Desa Banjar Kecamatan Air Joman untuk pengembalian seluruh biaya umroh yang telah disetorkan. 


Namun, Surya Darma ahli waris dan anak kandung almarhum Sulam, tidak ingin pihak Ameera Mekkah mengembalikan biaya tersebut secara langsung. Surya Darma pun meminta agar Ameera Mekkah mengembalikan biaya umroh tersebut melalui Nino Daulay.


"Kemarin, Dewi Mustika Sari telah melaksanakan Badal Umroh di Mekkah bagi almarhum Sulam. Badal Umroh tersebut pun telah mendapat sertifikat resmi, ini jelas menunjukkan rasa tanggung jawab Ameera Mekkah," katanya.


Melalui keterangan pers tersebut, Ameera Mekkah juga memohon maaf atas mundurnya jadwal keberangkatan jamaah.


"Sebagai muslim beriman, kita tentunya yakin dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kami juga yakin ada hikmah dibalik keterlambatan keberangkatan yang tidak kita inginkan ini," ucapnya. 


Atas nama Kuasa Hukum Ameera Mekkah, Zulchairi juga meminta agar Nino dan Sunengsih tidak terus menerus menyudutkan dan mendiskreditkan Ameera Mekkah melalui platform media sosial yang ada. Ia juga berharap agar keterangan yang diberikan oleh Nino kepada media memenuhi unsur keseimbangan. 


"Keterangan yang berlebihan dan terlalu didramatisir tersebut, menunjukkan sikap tendensius si Nino kepada Ameera Mekkah. Hal itu jelas akan berdampak negatif dan sangat merugikan bagi reputasi Ameera Mekkah," ujarnya lagi.


Dipenghujung keterangannya, Zulchairi menambahkan, bahwa Tim Kuasa Hukum Ameera Mekkah juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap Nino Daulay dan Sunengsih atas beberapa pernyataannya yang dianggap tidak benar.


Terpisah, Dedy Amir, salah seorang Management Kantor Pusat Ameera Mekkah di Medan, melalui selulernya juga mengatakan jika dirinya merasa bingung atas tuntutan para jamaah. 


Awalnya seluruh jamaah meminta agar Ameera Mekkah bersedia mengembalikan uang sepenuhnya, saat ingin dikembalikan, para jamaah akhirnya menolak Ameera Mekkah mengembalikan secara langsung uang mereka. 


"Kami juga bingung bang, reschedule mereka gak mau, minta uang dikembalikan. Waktu kita mau kembalikan, kok mereka malah gak mau ya," ucapnya.


(ds)