![]() |
Tersangka pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan di Mapolres Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat ikut serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curanmor berinisial JN (34) warga Desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (08/05/24).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MM.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH.,MAP menerangkan, penangkapan terhadap JN berawal dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Putri Picha Aulia Malik warga Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, pada Jumat (26/04/24).
Sepeda motor Honda Beat berwarna hitam atas nama Juliana Cindy Wardana milik korban sengaja diparkirkan di teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Nasib naas menimpa korban, sepeda motor miliknya pun hilang dalam sekejap.
Akibat kejadian itu, korban pun mengalami kerugian senilai 9 juta rupiah dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.
AKP Rianto menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Ipda Supangat, SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus JN yang turut membantu menjualkan hasil curian dengan pemberatan yang dilakukan oleh D dan DA.
Dari hasil interogasi terhadap JN diketahui bahwa dirinya bersama DA menjual hasil curian berupa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam kepada seseorang di daerah Damuli Pekan, Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan harga 3,5 juta rupiah.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.
(Humas/ds)