Camat Percut Sei Tuan Dapat Apresiasi Dari Tim Penilai Desa Terbaik, Dan Harus Kembalikan Uang 470 Juta Rupiah


 

Camat Percut Sei Tuan Dapat Apresiasi Dari Tim Penilai Desa Terbaik, Dan Harus Kembalikan Uang 470 Juta Rupiah

Kamis, 06 Juni 2024

Tempat pembuangan salah akhir di Garuda Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Camat Perut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP., M.Si nama sempat harum dimana dirinya mendapat apresiasi dari Tim Penilai Desa Terbaik di depan PJ Bupati Deli Serdang, di Desa Tanjung Rejo.


Sayangnya, di satu sisi Camat Percut Sei Tuan terserat arus dugaan korupsi anggaran kebersihan yang dikelolanya. Soalnya, baru-baru ini dirinya di periksa oleh Kejari Deli Serdang terkait anggaran kebersihan sebesar 5,2 miliar Tahun 2022-2023. Hail pemeriksaan dari BPK-RI.


Dari pemeriksaan tersebut, Camat harus mengembalikan uang tuntut ganti rugi (TGR) sebesar 470 juta rupiah dari anggaran kebersihan tersebut.


Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung di Medan saat memberi tanggapannya terkait permasalahan ini,.Kamis (06/06/24).


Permasalahan anggaran kebersihan ini, bukan hanya Camat Percut Sei Tuan ini saja, ada beberapa kecamatan di Deli Serdang.


Cerita ini berawal adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) tentang penggunaan dana anggaran kebersihan yang digunakan kecamatan, yang diduga tidak sesuai seperti yang dilaporkan oleh para camat ini.               


"Walaupun besar anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sei Tuan ini, namun sampah masih menumpuk disana-sini," ujar Firdaus ringan.


Kita minta kepada Kejari Deli Serdang, sambung Firdaus harus serius dalam memeriksa kasus ini yang sudah merugikan keuangan negara. 


Menurut informasi yang didapat media ini, selain camat, Kasi Kebersihannya, Andriani Zahra dan Bendaharanya tidak luput dipanggil juga untuk di minta keterangannya.


Hal ini mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat, apakah hal ini serupa kejadiannya seperti dua kepala dinas yang belum lama ini, akhirnya masuk ke jeruji akibat perbuatannya.


"Dalam hal ini, kita minta kepada Kejari Deli Serdang jangan tebang pilih dalam menyikapi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Deli Serdang ini. Jadikan hukum sebagai panglima di negara ini," tegas Firdaus.


Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Percut Sei Tuan, Andriani Zahra yang di coba untuk dikonfirmasi awak media tentang temuan BPK tersebut melalui panggilan WhatsApp, Kamis (06/06/24), tidak menjawab dan memilih bungkam. 


Begitu juga Camat Percut Sei Tuan tidak dapat dihubungi, ketika di konfrensi melalui pesan WhatsApp nya hanya terlihat ceklis satu.


Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali yang di konfirmasi awak media, membenarkan baru-baru ini pihak Kejari Deli Serdang telah memanggil Camat Percut Sei Tuan. 


"Kita lakukan pemanggilan untuk pengumpulan data dan bahan keterangan, dan klarifikasi, bang," tandasnya.

 

(red)