![]() |
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, H. M ilal. Saat di konfirmasi oleh awak media diruang kerjanya, Rabu (05/06/24). |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Inspektorat Aceh Singkil saat ini sedang melakukan reviu harga perkiraan sendiri (HPS), untuk melaksanakan probity audit (audit khusus) terhadap 5 proyek strategis yang telah ditetapkan Pemkab Aceh Singkil.
“HPS untuk 5 proyek strategis Pemkab sudah kita terima, dan akan dilakukan reviu, untuk probity audit,” kata Inspektur Inspektorat, H. M. Hilal, SH., MSi kepada metro7news.com, Rabu (05/06/24).
Kepala Kantor Inspektur Aceh Singkil, Hilal mengungkapkan, meski tidak dilaksanakan lebih awal, namun probity audit ini dilakukan sejalan bersamaan dengan dilaksanakannya tender.
Lebih lanjut katanya, audit khusus ini dilakukan mulai tahap perencanaan, penganggaran, proses tender hingga sampai pemanfaatan oleh masyarakat hasil pekerjaan kontruksi tersebut.
Dan pelaksanaan probity audit atas proyek-proyek strategis ini dilakukan untuk menghindari persoalan hukum, sehingga pentingnya bersinergi dengan Inspektorat.
“Meski tidak diminta untuk audit khusus oleh ULPBJ, namun APIP Inspektorat tetap berhak melakukannya. Karena salah satu bentuk pencegahan korupsi sesuai arahan KPK RI untuk melakukan Monitoring Center of Prevention (MCP),” terang Hilal.
Disamping itu, untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya,
"Dengan dilakukan audit khusus ini, bertujuan untuk menyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik sudah di proses secara transparan," pungkasnya.
(jhonwer manik)