-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Korupsi Poltan, Sejumlah Elemen Kirim Papan Bunga ke Polres Tanjungbalai

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T10:59:40Z
Polres Tanjungbalai mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat dengan memberikan  papan bunga di depan Mapolres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Sejumlah elemen masyarakat mengirimkan papan bunga sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Tanjungbalai yang mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar 2,8 miliar rupiah di Politeknik Tanjungbalai. 


Papan bunga tersebut terlihat berjejer dan menjadi pemandangan tak biasa di depan Mapolres Tanjungbalai, Kamis (05/09/24). 


Sebagaimana diketahui, polemik dugaan korupsi dana hibah yang dikucurkan oleh Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 kepada Politeknik tersebut telah lama mencuat ke permukaan. Sejumlah aktivis pun telah berulang kali menggelar aksi unjuk rasa meminta agar APH melakukan penyelidikan. 


Saat ini penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut mulai digelar oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama inspektorat, hal itu pun lantas menjadi sorotan masyarakat luas di Kota Kerang.


Amatan wartawan, sejumlah papan bunga yang diletakkan di Markas kepolisian tersebut berasal dari Arif Irfan Ketua Forum Komunikasi Anak Desa (Fokad), Faisal Rambe Ketua Gerakan Aktivis Sosial dan Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Kota Tanjungbalai. 


Kepada media, Arif Irfan mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Polres Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Politeknik Tanjungbalai. Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan wujud nyata keberpihakan penegak hukum kepada rakyat. 


"Kami sangat mendukung langkah Polres yang berani mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Pendidikan adalah pilar penting bangsa, dan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan kepada rakyat," ujarnya.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipikor, Iptu Demonstar menjelaskan, polisi telah melakukan penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat sejak Januari 2024 lalu.


"Kami sudah memeriksa banyak pihak, dan saat ini kami sedang meminta audit investigatif dari inspektorat untuk memastikan transparansi dan perhitungan dugaan kerugian negara dalam penggunaan dana hibah," jelasnya.


Meski muncul isu bahwa Kejatisu juga tengah menyelidiki kasus yang sama, Iptu Demonstar menegaskan, bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal itu.


"Kami fokus menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.


(Tim)

×
Berita Terbaru Update