Polres Subulussalam Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Senjata Api Personelnya

 



 

Polres Subulussalam Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Senjata Api Personelnya

Senin, 23 Desember 2024

Kapolres Subulussalam saat melakukan pemeriksaan Senpi personel menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Subulussalam selalu mematuhi prosedur penggunaan Senpi dengan baik dan benar.

Metro7news.com|Subulussalam - Polres Subulussalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan senjata api (Senpi), kegiatan ini melibatkan seluruh personel sebagai pemegang Senpi yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Jum'at (23/12/24).


Pemeriksaan Senpi untuk menghindari penyalahgunaannya serta memastikan identitas pemilik Senpi, bahwa Senpi tersebut aman, layak pakai dan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan. 


Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Subulussalam selalu mematuhi prosedur penggunaan Senpi dengan baik dan benar.


"Dalam pengguna Senpi harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan tindakan yang di tetapkan oleh peraturan Polri. Apabila mengancam korban jiwa  atau personel yang di lapangan, selalu waspada dan siap menghadapi reaksi pelaku jangan pernah personel Polres Subulussalam melakukan tindakan diluar prosedur Polri," ujarnya.


Personel sebagai pemegang Senpi, harus layak seperti memiliki kartu tes psikologi yang diperuntukan menghadapi situasi yang memerlukan tindakan di lapangan.


"Personel harus merawat Senpi dengan rutin sehingga dalam penggunaannya kondisi senjata dalam keadaan baik," pungkas Kapolres.


Polres Subulussalam terus berkomitmen menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


(Humas/Amdan Harahap)