Serahkan 1.571 Sertifikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy : Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

 



 

Serahkan 1.571 Sertifikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy : Bentuk Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan

Jumat, 13 Desember 2024

Acara penyerahan Serifikat Elektronik oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). 

Metro7news.com|Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). 


Sertifikat Elektronik ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital. 


“Sertifikat Elektronik dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Semua (informasi-red) yang di kertas itu sudah masuk di database kami, jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir,” ungkap Wamen Ossy di hadapan ribuan masyarakat Jawa Tengah.


Dengan data pertanahan berbentuk digital, Sertifikat Elektronik juga bisa meminimalisir kejahatan mafia tanah, seperti duplikasi sertifikat secara ilegal.


"Sertifikat ini tidak mudah untuk diduplikasi, tidak mudah digandakan, dan dipalsukan oleh orang lain, termasuk mafia yang berkeliaran mencari mangsa. Jadi itu keuntungan Sertipikat Elektronik,” terang Wamen ATR/Waka BPN.


Adapun Sertifikat Elektronik yang diserahkan di Jawa Tengah ini merupakan hasil dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Wamen Ossy berharap, sertifikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.


“Dengan adanya pemberian sertifikat ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi bapak/ibu. Juga dengan sertifikat tanah yang telah diterima, harapannya sengketa dan konflik pertanahan bisa diminimalisir dan dapat memberikan kepastian hukum bagi bapak/ibu,” pungkas Wamen Ossy.


Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertifikat. 


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran.


(rel/bs)