Didampingi Pengacaranya, Debitur Resmi Laporkan BRI Kisaran ke Kejari Asahan

 



 

Didampingi Pengacaranya, Debitur Resmi Laporkan BRI Kisaran ke Kejari Asahan

Rabu, 01 Januari 2025

Adv. M.I Tanjung, SH., MH kuasa hukum Poltak Pasaribu (dua kanan) saat membuat laporan ke Kejari Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Proses lelang tanah dan bangunan yang dilakukan oleh BRI Kantor Cabang Kisaran tanpa sepengetahuan Poltak Pasaribu yang merupakan debitur, adalah langkah keliru dan cacat administrasi. 


Demikian di katakan oleh Adv. M.I Tanjung, SH., MH selaku kuasa hukum debitur Poltak Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Rabu (01/01/25) 


M.I Tanjung melanjutkan, sebelumnya kasus ini pernah dimediasikan oleh Suheri, salah seorang Anggota DPRD Asahan yang membidangi permasalahan perbankan. Namun hingga kini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baiknya dan diduga sengaja menolak untuk merealisasikan hasil mediasi tersebut.



"Kami menduga pihak BRI Cabang Kisaran sengaja tidak memberi tahu debitur terkait proses lelang. Sudah pernah dimediasi di DPRD, namun tak juga ada itikad baik BRI. Sehingga kami secara resmi telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Asahan pada Rabu (18/12/24) lalu," katanya.


Lebih jauh M.I Tanjung mengungkapkan, dalam laporan tersebut, kuasa hukum beserta debitur meminta agar Kejari Asahan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Cabang Bank BRI Kisaran beserta KPKNL Kisaran terkait tindakan cacat administrasi dan dugaan persekongkolan jahat antara BRI dengan pihak yang disebut sebagai pemenang lelang. 


Masih menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pelelangan tanah dan bangunan yang dilakukan oleh Bank BRI Kisaran. Selain tanpa pemberitahuan kepada debitur, BRI juga melakukan lelang secara langsung tanpa melalui KPKNL. 


Sehingga, hal itu menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan pemufakatan jahat dengan keikutsertaan mafia tanah dalam proses lelang.


"Dengan laporan itu kami berharap agar Kejari Asahan dapat menindaklanjuti masalah ini. Sehingga klien kami mendapatkan perlakuan hukum seadilnya. Selain itu, kami juga ingin permasalahan ini dapat dibuka secara terang benderang, agar tidak ada lagi kejadian yang sama dikemudian hari," tutupnya.


(ds)