![]() |
Aktivitas PETI di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Aktivitas operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga Rabu (19/03/25) malam, masih terus beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang warga Batang Natal yang meminta namanya tidak dimuat dalam berita ini menyampaikan, hingga malam alat berat jenis excavator masih terus beroperasi di Desa Sipogu.
"Saya baru lewat dari lokasi penambangan, terlihat lampu alat berat dan suara mesin masih hidup dan bergerak menandakan masih beraktivitas melakukan penambangan," tuturnya kepada wartawan melalui panggilan WhatsApps, Rabu (19/03/25).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH., SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, SH tidak menjawab panggilan telepon wartawan yang hendak mengkonfirmasi, apa langkah dan tindakan kepolisian yang diambil terhadap pelaku PETI di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, Selasa (18/03/25) telah menyampaikan segera melakukan penindakan terhadap pelaku PETI karena telah merusak lingkungan.
Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi dan tayang di media ini, aktivitas operasi PETI di Desa Sipogu masih terus beroperasi tanpa menghiraukan aturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
(MSU)