Komandan Madina Terus Kawal Proses Hukum Penyelewengan DD 2024 di Kecamatan Kotanopan

 



 

Komandan Madina Terus Kawal Proses Hukum Penyelewengan DD 2024 di Kecamatan Kotanopan

Rabu, 21 Mei 2025

Gedung Kejari Mandailing Natal.

Metro7news.com|Madina - Sampai hari ini belum ada perkembangan atau tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) pada tanggal 08 Mei 2025 lalu.


Laporan tersebut berisi dugaan penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di 20 desa di Wilayah Kecamatan Kotanopan, khususnya pada kegiatan "Kepemudaan" yang nilainya Rp 4.500.000 perdesa, dan pelaksanaannya diduga fiktif.


“Kami memahami bahwa pihak Kejari Madina memiliki beban kerja dan proses internal yang harus di jalankan. Namun, demikian, kami berharap adanya keterbukaan informasi dan komunikasi dari pihak kejaksaan terkait perkembangan laporan yang telah kami sampaikan,” tegas Ketua Umum Komandan Madina, Robi Nasution kepada wartawan, Rabu (21/05/25).


Untuk itu lanjut Robi, kami dari Komandan Madina mendesak Kejari Madina agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta memberikan kepastian hukum dan informasi yang transparan terkait progres penyelidikan laporan tersebut.


Sambungnya, penundaan penanganan laporan dikhawatirkan akan mencederai semangat pemberantasan korupsi dan transparansi dalam tata kelola dana publik.


“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Robi mengakhiri.


(MSU/TIM)