![]() |
Terlihat alat excavator pelaku PETI lengkap dengan box saringan beroperasi pada Kamis (01/05/25) siang. |
Metro7news.com|Madina - Pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH, Selasa (29/04/25) lalu, dengan tegas perintahkan penindakan tegas terhadap pelaku kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) di Wilayah Hukum Polda Sumut, khususnya Polres Madina.
"Saya harapkan, perintahkan Polres tindak tegas terhadap pelaku kegiatan ilegal PETI)," tegas Irjen Pol Whisnu di sela-sela Kunker ke Polres Madina, Selasa (29/04/25) lalu.
Namun perintah dari Perwira Bintang dua di pundak itu terkesan hanya "Lips Sing" atau yang lebih dikenal dengan istilah sekarang ini "Omon- Omon" saja.
Apa tidaknya, hingga hari ini, Kamis (01/04/25) berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi dari warga di Kecamatan Kotanopan, aktivitas penambangan dengan menggunakan excavator dan mesin dongfeng (dompeng) masih tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum yang berlaku.
Bahkan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang di konfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ikhwanuddin Nasution, SH diduga terkecoh dengan modus operasi pelaku PETI yang berpura-pura melakukan reklamasi cetak sawah.
"Terkait aktivitas di Kotanopan tetap di monitor, berdasarkan laporan dari Unit Reskrim Polsek Kotanopan hanya ada aktivitas reklamasi percetakan sawah baru," ungkapnya yang dihubungi, Rabu (30/04/25).
Namun anehnya, keterangan Kasat Reskrim Polres Madina, dengan kondisi di lokasi dan juga keterangan yang dihimpun dari warga sangat jauh bertentangan, dimana berdasarkan penelusuran di lokasi terdapat excavator dan mesin dongfeng serta box saringan yang beroperasi melakukan penggalian untuk tujuan penambangan emas.
"Reklamasi hanya topeng untuk tetap beroperasi menambang, itu untuk mengelabuhi saja, Keteranga polisi itu tidak betul," jelas warga yang berharap Kecamatan Kotanopan selamat dari kerusakan alam.
Beranjak dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan media bersama tim dan juga keterangan warga Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, semakin menguat dugaan bahwa instruksi perintah dari Kapolda Sumut kepada Kapolres Madina hanya Omon-Omon saja.
(MSU)