PETI Lingga Bayu Ambil Korban, Satu Nyawa Melayang

 



 

PETI Lingga Bayu Ambil Korban, Satu Nyawa Melayang

Jumat, 23 Mei 2025

Kapolsek Lingga Bayu, AKP P Ritonga, SH, bersama personel dan Babinsa melakukan identifikasi Korban meninggal di lokasi PETI Desa Kampung Baru Kec Lingga Bayu, Kamis (22/05/25).


Metro7news.com|Madina - Lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami longsor dan mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja tambang dengan menggunakan mesin dompeng (dongfeng). Kamis (22/05/2025).


Korban meninggal tertimbun longsor di lokai PETI di Desa Kampung Baru bernama Mardongan (55) yang merupakan pekerja di tambang ilegal yang diduga milik oknum berinisial AH.


Terkait kejadian longsor di lokasi PETI itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga, SH membenarkan adanya insiden naas tersebut.


"Pada Kamis 22 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB telah terjadi longsor di lokasi penambangan dengan menggunakan mesin domfeng," ungkapnya.


Berdasarkan keterangan yang diberikan AKP P Ritonga, SH, kejadian berawal saat korban bersama rekan kerja melakukan penambangan dan pada pukul 12.00 WIB, mereka lagi beristirahat, lalu melanjutkan aktivitas penambangan pada pukul 13.00 WIB dan sekitar pukul 15.30 WIB, salah seorang saksi yang juga pekerja tambang melihat ada longsor sembari berteriak awas ada batu jatuh.


Namun naas tak dapat dielakkan, sehingga korban tertimbun, lalu dilakukan penggalian guna mengevakuasi korban, sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa, dan langsung di evakuasi kerumah duka di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu.


Diketahui sebelumnya, di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu telah sering terjadi longsor pada lokasi tambang yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, namun aktivitas penambangan emas di Kecamatan Lingga Bayu tidak kunjung dilakukan penindakan serius oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).


(MSU)