![]() |
Penambangan emas tanpa izin di Desa Rantobi Kec Batang Natal, Rabu (07/05/25). |
Metro7news.com|Madina - Aktifitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Rantobi, tepatnya di Lubuk Panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi. Pantauan wartawan di lokasi, alat berat jenis excavator dan alat pencuci terlihat dilokas.
Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan terakhir.
”Aktifitas mencari emas dilokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan, pak. Kalau yang ngurusi dilokasi masih lingkaran keluarga kepala desa,” kata salah seorang warga bermarga Nasution, Rabu (07/05/25).
Alat berat tersebut, kata warga digunakan untuk mengeruk material tanah yang mengandung butiran emas. Tanah tersebut akan di saring lewat alat manual yang ditukangi pekerja atau istilahnya box yang terbuat dari kayu dan karpet sebagai penyaring dan pemisah butiran emas dengan matrial tanah.
Ia berharap aktifitas ilegal itu yang dapat merusak lingkungan segera dihentikan aparat penegak hukum karena membuat sungai kotor dan tidak bisa digunakan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak tau menau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Rantobi.
Hal itu diungkapkan Abdul Hadi selaku BPD Desa Rantobi saat dikonfirmasi, Rabu (07/05/25).
”Terkait masalah tambang yang ada di Rantobi gak pernah ada yang lapor sama kami sampai sekarang makanya saya gak tau juga pak entah udah lama entah yang baru.Jadi kalau masalah itu saya tidak tau, pak, pastinya,” kata Abdul Hadi lewat pesan chat.
Aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat memang lagi tren di wilayah kabupaten ini. Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum membuat para mafia tambang emas ilegal secara leluasa beraktifitas.
Selain di Wilayah Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Wilayah Kecamatan Kotanopan juga tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Natal pekan lewat telah menginstruksikan Kapolres untuk bertindak dan menghentika aktifitas pencurian harta negara tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nya meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara.
(MSU)