![]() |
Aktivitas penambangan dengan menggunakan mesin penyedot atau domfeng. (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM), Zakaria Rambe menganggap penanganan atau penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepertinya tak serius.
Hal itu dikarenakan, hingga saat ini, aktivitas PETI yang berkedok reklamasi masih terus berlangsung di Kecamatan Kotanopan.
"Ini menunjukkan Kapolres Madina tak serius dalam penertiban PETI seperti yang diperintahkan Kapolda. Saya pun haqqul yaqin, ada peredaraan uang dilingkungan APH. Sehingga ini menjadi salah satu penyebab tidak seriusnya penertiban PETI ini," jelas Zakaria Rambe, melalui sambungan telepon, Sabtu (03/05/25).
Zakaria juga menegaskan, kegiatan reklamasi itu harus benar-benar dihentikan. Agar PETI berkedok reklamasi bisa dibuktikan. Sehingga masyarakat di sekitar lokasi merasa terlindungi dengan hadirnya APH.
"Masyarakat di areal lokasi ini mau mengadu ke mana juga bingung. Mereka merasa sangat terganggu, bahkan mereka pun merasa terancam. Akibat kegiatan ilegal ini, bisa saja lima sampai sepuluh tahun kedepan akan terjadi bencana alam," tutur Alumni Fakultas Hukum UMSU ini.
Karena itu, Zakaria berharap APH baik polisi maupun TNI segera bertindak. Hal ini dikarenakan jangan akibat keuntungan sedikit orang, tetapi akan mengakibatkan bencana yang harus ditanggung oleh ratusan orang.
"Sudah banyak contoh, mulai dari Parapat, Labuhanbatu Utara, dan beberapa daerah lain. Jangan karena keuntungan yang sedikit, bencana mengancam ratusan warga Kotanopan," tegas Zakaria.
(MSU)