![]() |
Massa dari GAMI Sumut ketiga kalinya mengeruduk Kejatisu terkait adanya aroma mark-up anggaran yang bersumber dari Dana Desa pengadaan Solar Cell TA 2023 di Kabupaten Madina. |
Massa aksi dari Gami berorasi di depan Kantor Kejatisu (Kejatisu), yang dikomandoi oleh Parjuangan Siregar, dirinya menjelaskan, bahwa 3 minggu yang lalu kami sudah melaksanakan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dan seminggu yang lalu melaksanakan aksi lanjutan di depan Kejati Sumut meminta hal yang sama yakni meminta pihak kejaksaan agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Solar Cell seluruh desa di Kabupaten Mandailing Natal.
Dimana total anggaran yang sangat fantastis sebesar Rp.17.000.000/desa, jadi bila dikalikan 2 unit perdesa dengan total 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal, maka jumlah seluruhnya berjumlah sebesar Rp.12.818.000.000 (Dua Belas Milyar Delapan Ratus Delapan Belas Juta Rupiah). Sedangkan, manfaatnya belum dirasakan desa.
Diduga pengadaan Solar Cell tersebut dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mandailing Natal, camat dan beberapa oknum yang diduga ikut menikmati hasil dugaan mark-up anggaran tersebut.
"Menurut dugaan kami, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat berpotensi terjadi kerugian keuangan negara," tambah Perjuangan Siregar.
Pengadaan yang menghabiskan anggaran DD ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dimana dalam pelaksanaannya diduga anggaran sengaja digelambungkan.
Sementara hasil investigasi kami dilapangan, ungkap Parjuangan Siregar, harga Solar Cell tersebut sangat jauh perbedaan dengan harga yang tersedia di lapangan, dugaan kecurangan ini seakan-akan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) dan terkesan dianggap angin lalu.
"Yang pastinya, dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat jika pihak Kejatisu tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tuntutan kami ini," lanjut koordinator lapangan, Akmal Nasution.
Akmal Nasution dalam orasinya meminta agar pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, camat dan seluruh Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal yang diduga terlibat dalam mark-up pengadaan Solar Cell yang bersumber dari anggaran DD Kabupaten Mandailing Natal TA 2023.
"Bila perlu dilakukan monitoring harga Solar Cell tersebut di lapangan dan bilamana diperlukan kami siap mendampingi pihak Kejatisu untuk monitoring di lapangan," ujar Akmal Nasution.
Akmal Nasution meminta, Kejatisu harus mampu menjaga marwah selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal yang kami cintai ini.
Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut, Marina merespon berdasarkan aksi GAMI Sumut yang pertama dan kedua ini.
“Terimakasih kepada teman-teman, untuk perkembangan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus serta hari ini akan kami pertanyakan terkait tuntutan adik-adik kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan ini," jawab Marina.
Pada pekan lalu, Jaksa Maria megatakan hal serupa, akan melakukan komunikasi kepada Kejari Mandailing Natal, dan hari ini massa aksi ingin mendengar langsung apa hasil komunikasi dan koordinasi terkait tuntutan massa aksi dari GAMI Sumut.
Namun, jawaban Jaksa Maria terkesan berbelit-belit, terkesan adanya miss komunikasi antara Jaksa Maria dan Marina. Karena jawaban sama, seakan-akan pihak Kejatisu tidak ada berkomunikasi kepada Kejari Madina.
"Kami tidak akan berhenti sampai disini, minggu depan akan medatangi kembali Kejatisu dengan aksi dan massa yang lebih besar sampai tuntutan kami ini tuntas dan statusnya terang benderang di tengah tengah masyarakat," pungkas Parjuangan Siregar sembari membubarkan diri dengan tertib.
(red)