![]() |
Pembangunan eks Pasar Bioskop Tapanuli Panyabungan (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Terkait dugaan laporan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, ST kepada Bupati H Saipullah Nasution, yang diduga menuding warga Lingkungan I Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan menghambat lanjutan pembangunan eks Pasar Bioskop Tapanuli yang menuai kecaman dari warga.
Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan I, Kelurahan Kayu Jati, Mhd Juliadi, Kamis (26/06/2025) kepada awak media menyampaikan, laporan lisan yang disampaikan Kadis PUPR itu adalah sebuah fitnah yang sangat kejam terhadap warga di lingkungannya.
"Apa yang dilaporkan itu tidak benar, dan itu sebuah fitnah terhadap warga saya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Juliadi meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, agar segera memanggil Kadis PUPR Madina dan memintai keterangan siapa warganya yang menghambat pembangunan, jika tidak benar ada warga yang menghambat pembangunan maka Kadis PUPR harus menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang telah di fitnah.
"Kami warga Lingkungan I Kelurahan Kayu Jati berharap agar Wakil Rakyat di DPRD Madina segera memanggil Kadis PUPR Madina, ini beban moral bagi warga dan Bapak-Bapak DPRD terhormat yang duduk di gedung rakyat," sebutnya.
Dia juga mengatakan, jika hal ini dibiarkan maka bersama warga siap mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan pesan perbaikan moral pejabat di Kabupaten Mandailing Natal.
"Kami siap mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Madina agar ada perbaikan moral pejabat di kabupaten ini," tegasnya.
(MSU)