Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS TA. 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, Imakor Sumut Kembali Geruduk Kejatisu Untuk Ketiga Kalinya

 



 

Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS TA. 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, Imakor Sumut Kembali Geruduk Kejatisu Untuk Ketiga Kalinya

Rabu, 16 Juli 2025

Imakor Sumut geruduk Kejatisu untuk ketiga kalinya, mereka menuntut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan di Kabupaten Padang Lawas.


Metro7news.com|Medan
- Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk ketiga kalinya (Jilid III), Rabu (16/07/2025).


Mereka meminta Kejatisu segera turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan angaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Tahun Anggaran 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.


Menurut mereka, ada dugaan syarat terjadinya KKN penuh dengan masalah dan sebagai ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok.

Di depan Kejatisu, mereka berorasi yang  dikomandoi oleh Mulkan Hasibuan, dan menyampaikan bahwa dugaan korupsi angaran dana BOS SD-SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas dengan modus melaksanakan kegiatan pelatihan sebanyak 2 kali dalam setahun dan pengadaan barang.


"Menurut analisa kami, kegiatan tersebut hanya sebagai formalitas semata dan diduga hanya untuk mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut," ujar Mulka Hasibuan ditengah-tengah orasinya.


Ditambahkannya, para kepala sekolah diduga di intervensi oleh oknum Plt. Kepala Dinas dan Kabid GTK Dinas Pendidikan Padang Lawas, karena pelaksanaan kegiatan tersebut diduga berpotensi terjadi kerugian keuangan negara.


Sudah sampai dimana kinerja pihak kejaksaan, ujar Mulkan Hasibuan, baik Kejatisu maupun Kejari Padang Lawas dalam proses penyelidikan pengadaan yang menghabiskan anggaran dana BOS itu.


"Jadi ada dugaan kegiatan tersebut terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, sampai hari ini dugaan korupsi ini seakan-akan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum dan terkesan adanya pembiaran," ungkap Mulkan. 


Pastinya, kata Mulkan Hasibuan selaku koordinator aksi ada dugaan kecurangan yang sangat berpotensi terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat dan tidak menutup kemungkinan menciderai kepercayaan dan simpati masyarakat Indonesia terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia, jika pihak Kejatisu tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tuntutan mereka itu.


Pada kesempatan itu, Adi Harahap membacakan tuntutan aksi, dan menuntut beberapa permintaan untuk disikapi, diantaranya ;

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana BOS SD SMP Sekabupeten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023-2024

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memerikasa Plt. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Padang Lawas.

3. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual atas dugaan korupsi Anggaran Dana BOS SD-SMP  Sekabupaten Padang Lawas demi terwujudnya dunia pendidikan yang unggul di Sumatera Utara dan bersih dari praktik KKN


"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semestinya menjaga marwah selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari Korupsi, khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang kami cintai ini," imbuh Mulkan Hasibuan.


Kurang lebih satu setengah jam berorasi, massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut, Randi H Tambunan datang menemui massa dan menyampaikan, terimakasih kepada rekan rekan mahasiswa.


"Untuk perkembangan aspirasi dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, telah kami sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP agar segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus," sebut Randi H Tambunan.


Randi H Tambunan menyatakan, hari ini akan kami tindak lanjuti dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang sampaikan itu.


Terima kasih kami ucapkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aksi damai kami ini melalui Jaksa Fungsional selaku petugas piket, sebagaimana perjalanan aksi yang sudah kami laksanakan sebelumnya dan hari ini merupakan yang ketiga menunjukkan bahwa 


Imakor Sumut konsisten mengawal proses  penyelidikan sampai tuntas, hari ini kami tegaskan amat kecewa dengan kinerja Kejatisu akibat lambannya penanganan terhadap tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di dinas terkait.


"Apabila Kejati Sumut tidak lagi mampu mengusut dugaan kami ini maka selanjutnya kami akan melayang surat dan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," punkas Mulkan Hasibuan.


Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.


(red)