Kegiatan 3 Pilar di Kecamatan Siabu, Diduga Tidak Sesuai Juklak dan Juknis Ada Berbau Korupsi

 



 

Kegiatan 3 Pilar di Kecamatan Siabu, Diduga Tidak Sesuai Juklak dan Juknis Ada Berbau Korupsi

Rabu, 02 Juli 2025

Kegiatan sosialisasi 3 pilar di Kecamatan Siabu.

Metro7news.com|Madina - Camat Siabu, Sudrajat Putra diduga melakukan korupsi Dana Desa pada kegiatan sosialisasi 3 pilar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara, Yulinar Lubis kepada wartawan, Rabu (02/07/2025). 


Yuli menjelaskan, mendapat laporan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi 3 pilar dari masyarakat. Dia menyebutkan, pihak GNPK-RI Sumut sudah mendapatkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan 3 pilar tersebut.


"Kami sudah mendapatkan RAB kegiatan itu. Kami duga Camat Siabu, mengkorupsi sekitar 14 jam biaya pemateri. Itu baru dua kegiatan di satu desa. Bagaimana kalau sebanyak 26 desa di Kecamatan Siabu," jelasnya kepada wartawan.


Yuli menguraikan, kegiatan dilaksanakan Minggu lalu ini di SMA Negeri 2 Siabu dengan anggaran, satu kegiatan Rp 5.320.000 x 2, total Rp.10.640.000, dua kegiatan dilakukan sekaligus seluruh desa di Kecamatan Siabu dikumpulkan, dan di wakilkan oleh 10 orang per desa.


"Kami duga ini korupsi yang tersistematis. 3 pilar itu, terdiri dari pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan. Namun, kemarin hanya kepolisian dan TNI saja yang dilaksanakan di SMA Negeri 2. Seluruh desa di Kecamatan Siabu, dikumpulkan disatu tempat dengan durasi kegiatan 2 jam saja," tegas Yuli.


Melihat ini, Yuli menilai kegiatan ini seolah-olah merupakan kegiatan fiktif. Karena dari kegiatan ini, seharusnya pembicara dibayar selama 8 jam/desa yang tertera di RAB. Namun, kenyataan kegiatan itu hanya dilaksanakan selama dua jam.


"Itu baru terkait kegiatan. Belum lagi terkait snack dan makan minum. Bupati Madina melalui inspektorat harus turun menginvestigasi kegiatan di Siabu ini. Jangan sampai uang desa dimakan camat, sehingga menyiksa masyarakat," tutupnya.


Camat Siabu, Sudrajat Batubara ketika dikonfirmasi via seluler terkait hal ini menjelaskan, bahwa mengingat waktu akan memasuki peringatan HUT Bhayangkara ke- 79, maka diambil kebijakan oleh TNI dan Polri untuk melakukan kegiatan dengan 4 kelas terdiri dengan 6 desa perkelas.


”Mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke-79 semua sibuk, maka diambil kebijakan dilakukan pelaksanaan program 3 pilar dengan membuat 4 kelas terdiri 6 desa perkelas dan ada yang 7 desa. Dan kemaren waktunya dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sd 18.00 WIB,” terang camat.


Kemudian lanjutnya, kegiatan ini akan dilanjutkan kembali perdesa sesuai Juklak dan Juknis oleh TNI dan Polri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibnas setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-79 selesai.


Tanggapan Camat Dan Danramil Siabu


Sementara itu Danramil Siabu, Kapten Inf Abdi ketika dikonfirmasi senada dengan Camat Siabu menuturkan kebijakan dilaksanakannya 4 kelas saat pelaksaan program 3 pilar di SMAN 2 Siabu mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke-79 yang sangat mendesak.


”Selesai kegiatan HUT Bhayangkara ke-79 kita (TNI/Polri) akan langsung ke desa-desa untuk melaksanakan penyuluhan ini sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,” sebut Danramil Siabu.


Kita pun sambungnya, ingin program penyuluhan hukum dan Khamtibmas ini bisa langsung kepada masyarakat desa agar tepat sasaran.


Sedangkan Kapolsek Siabu, Iptu AJ Nasution ketika hendak dikonfirmasi terkait hal ini hingga berita diterbitkan tidak dapat dihubungi. 


(MSU)