![]() |
Herbert BP Aritonang, S.Sos., MH (Dua kiri) paparkan hasil temuan TIM TNBG di Aek Singinjon, Senin (28/07/2025). |
Metro7news.com|Madina - Adanya laporan warga masyarakat terkait keberadaan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kawasan Hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), di Wilayah Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, ditanggapi Balai TNBG dengan menurunkan tim untuk melakukan penindakan.
Kepala Balai TNBG, Agusman melalui Kepala Tata Usaha (KTU) TNBG Herbert BP Aritonang, S.Sos., MH menjelaskan, bahwa untuk menjangkau lokasi PETI di Kawasan Aek Singinjon Desa Ranto Panjang ditempuh dengan waktu 3 hari 2 malam dengan berjalan kaki melalui jalur Desa Sayur Maincat, Kecamatan Huta Bargot.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan peninjauan ke Aek Singinjon, melalui jalur Desa Sayur Maincat, mulai dari tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2025 lalu, perjalanan itu ditempuh dengan waktu 3 hari 2 malam," jelas Herbert BP Aritonang, S.Sos., MH.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah tim sampai dilokasi yang dituju, tidak lagi ditemukan aktivitas operasi PETI, namun jelas ada terlihat kerusakan alam bekas operasi penambangan serta terlihat ada alur berkas alat berat menuju Desa Ranto Panjang dan Desa Tagilang Julu.
"Tim kita tidak menemukan lagi operasi penambangan, namun ada terlihat jelas kerusakan dan bekas jalan keluarnya alat menuju Desa Ranto Panjang dan Desa Tagilang Julu dan kuat dugaan informasi masuknya Tim TNBG sudah bocor ke pelaku PETI," ungkapnya.
Terkait isu dugaan adanya pihak dari TNBG yang menerima upeti dari pelaku PETI, dengan tegas dibantah langsung KTU Balai TNBG,,
"Jika ada yang mengatakan bahwa petugas TNBG menerima upeti tidak benar, apa bila ada data dan bukti lengkap silahkan laporkan langsung," ungkapnya.
Turut disampaikan bahwa Balai TNBG akan terus memantau lokasi yang dijadikan tempat beroperasinya PETI, dengan melakukan patroli rutin ke lokasi dimana ditemukan bekas aktivitas penambangan.
(MSU)