Farida Deliana Purba Petugas Puskesmas Bandar Khalipah Keberatan Tandatangannya di Palsukan, Akan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

 



 

Farida Deliana Purba Petugas Puskesmas Bandar Khalipah Keberatan Tandatangannya di Palsukan, Akan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Selasa, 05 Agustus 2025


Formulir permintaan dan pemberian cuti, dimana tandatangan atas nama Fardel Deliana Purba, A.Md, Keb.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Miris nasib pengawai Puskesmas Bandar Khalipah bernama Farida Deliana Purba, A. Md. Keb, yang akrab dipanggil Fardel selama bertugas di Puskesmas tersebut asik mendapat celaan dan selalu mendapat pelayanan buruk dari atasannya, walau dia sudah bekerja dengan baik.


Tahun ini, rencananya Farida Deliana Purba ingin mengambil cuti tahunannya, namu tidak seindah dibayangkannya. atasannya mempersulit untuk mendapatkan cuti tahunannya itu. Sementara katanya, pegawai lainnya untuk mendapat cuti tahunan sangat mudah tanpa ada ini itu dari atasan.


Permasalahan ini ditumpahkanya kepada awak media ini, Selasa (05/08/2025) malam melalui panggilan WhatsApp.


Menurutnya, atasannya dalam hal ini Kepala Tata Usahanya (KTU), Herlinda Lubis mempersulit permohonan cuti tahunannya, banyak syarat yang diajukan KTU nya agar dirinya mendapat cuti tahunannya tersebut. Dia harus mencari penganti (delegasi) selama cuti.


Anehnya, kata Fardel, pengawai yang lain apabila mengambil cuti tahunan gampang tidak dipersulit, juga tidak harus mencari delegasi sendiri.


"Tapi kenapa saya yang baru kali ini menggambil cuti tahunan selama puluhan kerja, harus dipersulit, kenapa yang lain tidak. Bahkan saya harus mencari delegasi sendiri. Kenapa begitu," heran Fardel.


Setelah delegasinya ada, selanjutnya Herlinda Lubis meyodorkan surat delegasi untuk di tandatangani dengan alasan akan mengantar surat tersebut ke dinas.


Ironisnya, setelah beberapa hari kemudian, Fardel mengecek ke dinas, ternyata permohonannya tidak ada, malah permohonannya ke bupati untuk cuti malah sudah ada tandatangannya. Padahal.dirinya tidak pernah menandatangani form ke bupati.


"Aku tidak ada menandatangani form untuk ke bupati, jadi tandatangan yang ada palsu. Memang sudah diduga bahwa KTU memiliki alat scan dan ini diduga sudah dilakukannya berulang-ulang terhadap dana BOK, ini baru ketahuan," ungkap Fardel.


Parahnya lagi, masa kerja dibuatnya 13 tahun 3 bulan, padahal Fardel sudah bekerja 21 tahun 7 bulan yang di urusnya ke Badan Kepegawaian Daerah.


"Semua yang sudah diperbuat KTU, saya tak terima, dan saya akan melaporkan tandatangan yang dipalsukannya itu kepada inspektorat, bupati dan instansi terkait lainnya. Bahkan saya juga akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum," tegas Fardel.

 
Dirinya bermohon kepada Bupati Deli Serdang untuk menyikapi permasalahan ini secara bijaksana, adil jangan tebang pilih.


"Copot Herlinda selaku KTU Puskesmas Bandar Khalipah, dia menjabat sudah 10 tahun lamanya. Dia juga sudah memalsukan tandatangan saya. Perbuatannya ini diduga sudah berulang kali dilakukannya. Kalau bupati tidak sanggup mencopotnya, saya akan maju ke jalur hukum," pungkasnya dengan wajah memerah menahan emosi.


Awak media ini mencoba konfirmasi dengan Herlinda Lubis selaku KTU Puskesmas Bandar Khalipah, sampai berita ini di posting tidak ada jawaban sama sekali, walaupun sudah ceklis dua, begitu juga dengan Kapus Bandar Khalipah.


(fin)