-->

Notification

×

Iklan

Mantan Bupati Madina dan Sejumlah Pejabat Kembali Diperiksa oleh KPK RI Terkait Dugaan Korupsi di Sumut

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T10:46:01Z
HMJ Nasution eks Bupati Madina saat meninjau pembangunan jalan bersama, bersama Plt Kadis PUPR EY Harahap ST. (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret Komisaris PT Dalihan Natolu Group (DNG), KIR dan kroninya.  


Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali memanggil Mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Priode 2021-2024 H M Jafar Sukhairi Nasution. Kamis (14/08/2025).


Pemeriksaan terhadap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), MJSN oleh KPK RI dilaksanakan pada Kantor KPPN Jalan Kenanga Padang Sidimpuan Selatan.


Pemanggilan eks kepala daerah di Kabupaten Madina itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo. Dia menyampaikan, bahwa hari ini, Kamis (14/08/2025) benar ada pemeriksaan saksi  yang dilaksanakan di KPPN Padang Sidimpuan.


"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap proyek pembangunan jalan di Wilayah Sumatera Utara," terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/08/2025).


Pemeriksaan yang dilakukan di Kota Padang Sidimpuan, KPK RI memanggil sebanyak 29 orang, berikut ini daftar nama yang diperiksa.


1. F PPK 2023 PUPR, SMS PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga, SG PPTK UPT Gunung Tua, DPAH KA UPT PUPR Padangsidimpuan, EYSH Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, MJSN Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021 s.d. 2025. Saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara,  HML Wiraswasta, ABK Pokja ULP, WR Staf Dinas PUPR Madina PNS, DN Karyawan PT.DNG.


Juga, AN Karyawan PT DNG, RAN Kabid Binamarga Madina PNS, SR Karyawan PT DNG, MD Staf Dinas PUPR Madina PNS, AYL PNS Pemda Kab Madina, MAS Wiraswasta, CMA pelajar/mahasiswa, PS PNS, FH PNS, dan IW PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.


Dan, SNA Wiraswasta, DE Kasatker Wilayah I PJN, SR PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN, MM Direktur PT Ayu Septa Perdana,  DA Sekretaris Bapelitbang Sumut, TRP / DDM PNS, UH Staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut, MSN anggota kepolisian, RM Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Tahun 2016 s.d. sekarang).


Sebelumnya, terkait rentetan kegiatan senyap OTT yang dilakukan KPK RI di Madina, yang dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kediaman dan kantor Plt Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Sari Harahap, ST, KPK telah menyita sejumlah dokumen kontrak kerja dan catatan transaksi keuangan.


Tidak berhenti disitu saja, sebelumnya KPK RI juga telah memeriksa MJSN, EYSH di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.


Hingga berita dikirim ke redaksi media ini, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Madina priode 2021-2024 MJSN dan Plt Kadis PUPR Madina EYSH serta pejabat lainnya masih terus berlangsung.


(MSU)

×
Berita Terbaru Update