MARAK Sumut Desak Kejati Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023 -->

MARAK Sumut Desak Kejati Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023

Kamis, 14 Agustus 2025

Arief Tampubolon, Presidium MARAK Sumatera Utara.


Metro7news.com|Madina - Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Desa Digital “Smart Village” Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina.


Permintaan pengambil alihan proses penanganan dugaan korupsi "Smart Village" ini dengan tegas disampakan Presidium MARAK Sumut, Arief Tampubolon kepada wartawan saat dimintai tanggapannya atas lambannya Kejari Madina dalam menangani perkara dugaan korupsi ini, Kamis (14/08/2025).


Permintaan ini, Arief sampaikan karena menilai proses penuntasan kasus dugaan korupsi “Smart Village” sumber Dana Desa 2023 yang disinyalir fiktif ini berjalan lambat di Kejari Madina.


”Kajati Sumut Harly Siregar, saya rasa bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi “Smart Village” Kabupaten Madina Tahun 2023. Soalnya sudah ada pejabat Madina yang diperiksa dari pihak terkait,” ungkapnya.


Alumni Lemhannas RI ini berpendapat, bahwa penetapan tersangka untuk kasus ini tinggal selangkah lagi dilakukan Kejari Madina. Namun berhubung Kajarinya Muhammad Iqbal diperiksa KPK terkait OTT Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting jadinya terhenti.


“Kejati Sumut bisa ambil alih kasusnya yang diduga merugikan sebesar Rp. 9,4 miliar dari Dana Desa. Makanya Harly Siregar kita minta menyelesaikannya,” pintanya.


Sebutnya lagi, kita ragu dengan Kejari Madina yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi Desa Digital “Smart Village” yang sudah lama berlangsung prosesnya.


Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga Adhiyaksa runtuh hanya karena Kejari Madina tidak mampu menetapkan tersangka korupsi Smart Village.


“Integrasi Jaksa Agung, St Burhanuddin dipertaruhkan dalam kasus dugaan korupsi “Smart Village” Kabupaten Madina yang melibatkan banyak pihak,” tutupnya. 


(MSU/TIM)