Periode April-Agustus 2025, Polres Madina Berhasil Ungkap 30 Peredaran Narkoba -->

Periode April-Agustus 2025, Polres Madina Berhasil Ungkap 30 Peredaran Narkoba

Selasa, 12 Agustus 2025

Pers rilis pengungkapan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madina, Selasa (12/08/2025).

Metro7news.com|Madina - Rentang waktu dari April hingga Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat rerlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, daun ganja kering, ekstasi dan pemusnahan ladang ganja seluas lebih kurang 6 hektar di Kecamatan Panyabungan Timur.


Dalam keterangan pers yang disampaikan langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang didampingi Wakapolres, Kompol Aris, dan Kasat Narkoba, AKP S Roem, menyebutkan dari April hingga Agustus 2025 sebanyak 36 tersangka telah ditahan di Polres Madina terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.


"Sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengedar, pengguna, kurir dengan barang bukti Sabu, Ekstasi serta daun ganja kering siap edar," ungkap AKBP Arie Paloh. Selasa (12/08/2025).


Sementara itu terkait isu tangkap lepas yang dilakukan Satres Narkoba, AKBP Arie Sopandi Paloh, SH., SIK langsung membantah dan menegaskan tidak bena telah ada tangkap lepas, terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang dimaksud, telah dilimpahkan ke BNNK Madina untuk dilakukan asesment ke pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.


"Benar ada penangkapan 3 orang tersebut, namun saat ini sudah kita limpahkan ke BNNK Madina, karena ketiganya terbukti hanya pengguna dan tidak ada barang bukti jadi bukan dilepas," jelas AKBP Arie.


Dalam kesempatan itu, turut diungkapkan bahwa Tim Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengendus adanya temuan perladangan ganja di Wilayah Pegunungan di Kecamatan Hutabargot yang diperkirakan luasannya berkisar 1,5 hektare, dan saat ini sedang dalam pendalaman.


"Sekarang ladang ganja tidak hanya di Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan saja, akan tetap berdasarkan penyelidikan Satres Narkoba ditemukan adanya ladang ganja di Kecamatan Huta Bargot," ungkap Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, SH., SIK.


(MSU)