Perkelahian di Penginapan Jambu Alas Desa Penanggalan Barat, Nyawa Melayang ‎ -->

Perkelahian di Penginapan Jambu Alas Desa Penanggalan Barat, Nyawa Melayang ‎

Minggu, 24 Agustus 2025

Seorang petani berinisial DKB (38) asal Desa Cipare-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam meninggal dunia akibat pengeroyokan oleh dua pelaku penjaga malam penginapan Jambu Alas, Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.

Metro7news.com|Subulussalam - Polres Subulussalam melalui Polsek Penanggalan menangani kasus perkelahian yang berujung maut di Penginapan Jambu Alas, Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Minggu (24/08/2025) dini hari.

‎Kapolres Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Mufakhir membenarkan kejadian tersebut. 


"Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini satu orang pelaku sudah kami amankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya dalam keterangan pers.

‎Korban diketahui berinisial DKB (38), seorang petani asal Desa Cipare-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Ia datang ke penginapan bersama pacarnya RA (37), warga Desa Lhok Bengkuang, Aceh Selatan.

‎Peristiwa bermula ketika korban bersama RA menyewa kamar di penginapan sekitar pukul 00.00 WIB. Sekira pukul 01.30 WIB, keduanya terlibat cekcok mulut di dalam kamar. Keributan itu kemudian didengar oleh dua penjaga malam penginapan yang merupakan kakak-beradik, yakni R (30) dan Y (35), warga Desa Penanggalan Barat.

‎Keduanya lantas mendatangi kamar korban. Cekcok berlanjut hingga terjadi aksi saling lempar sandal dan adu mulut. Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka R memukul RA. Korban yang berusaha melindungi pacarnya kemudian menjadi sasaran pengeroyokan. Kedua tersangka menghajar korban hingga pingsan. Setelah itu, keduanya melarikan diri.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Subulussalam pukul 03.00 WIB. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Penanggalan pukul 03.30 WIB.

‎Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan. 


"Sekira pukul 04.00 WIB, tersangka R berhasil kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Penanggalan. Sementara, tersangka Y masih dalam pencarian," jelas Kasat.

‎Pihak keluarga korban telah melaporkan keberatan atas peristiwa itu dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus secara hukum. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.

‎(Amdan Harahap)