Metro7 news.com | Medan - Gerakan Aliansi Bersatu Sumatera Utara yang tergabung diantaranya Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara dan Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Sumtera Utara melakukan Aksi Unjuk Rasa atas dugaan Praktik Calo dalam pengurusan Pasport bagi Warga Negara indonesia yang mau bekerja ke luar negeri di Kamboja Pada Selasa(19/8/2025).
Rahman selaku Koordinator Aksi menyampaikan dalam Orasinya dikutip dari laporan Direktorat Perlindungan WNI Kementrian Luar Negri bahwa Sumatera Utara adalah Provinsi Penyumbang TPPO terbanyak Se-Indonesia sekitar 23% hal ini menjadi hal yang sangat disayangkan karena sangat lemahnya pengawasan kelembagaan imigrasi di Kota Medan yang diduga terjadi adanya permainan internal dengan calo untuk mencari keuntungan.
"Hal ini juga kami lakukan penelitian atas temuan Ombudsman adanya praktik calo bagi WNI yang mau bekerja ke luar negeri di Lembaga Imigrasi dengan memalsukan Dokumen yang diluar harga aturan Pemerintah namun di Sumatera Utara sebagai penyumbang TPPO terbanyak belum ada Kelembagaan Hukum dan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan khusus atas peraktik Calo yang sangat merugikan dan memalukan masyarakat Sumatera Utara,"ujarnya.
"Kita juga merasa sangat prihatin dengan banyaknya WNI minta tolong untuk dipulangkan ke tanah air bahkan ada yang sudah meninggal dunia yang dipulangkan hal ini juga harus kita lakukan penyelamatan dan pencegahan untuk tidak ada lagi keberlangsungan TPPO di Sumatera Utara." Ucapnya.
"Kita juga harus ketahui dari Laporan Direktorat WNI Kementrian Luar Negri ada 7.000 kasus Penipuan Judol, TPPO, 1.508 Orang, 92 Meninggal dalam kurun waktu 3 bulan." Tambahnya.
"Dari Laporan itu seharusnya kita semua dari berbagai lembaga Penegak Hukum dan Lembaga Pengawas di Sumatera Utara untuk Lakukan tindak cepat untuk mencegah TPPO di Sumatera Utara." Tegasnya.
"Ini merupakan Atensi dari Bapak Presiden Bapak Kapolri Bapak Kejagung, kalaulah tidak ada tindakan lanjut alias lemahnya hukum dalam hal ini berapa banyak masyarakat indonesia yang meninggal, tidak bisa pulang dan tertipu dengan Judi Online yang tersebar di Indonesia ini merupakan Dasar masalah utamanya atas persebaran Judi Online di Indonesia." Jelas Rahman.
"Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pak Presiden Selamatkan Rakyat Indonesia dan tegakkan HAM bagi WNI yang di Kamboja." Pintanya.
"Lakukan tindak Hukum dan evaluasi bagi anggota Bapak di internal imigrasi yang lemah pengawasan dan terdapat adanya dugaan permainan dengan Praktik Calo." Jelasnya.
"Pak Kapolri Pak Kejagung Tolong Perintahkan Bapak Kapolda dan Kejati Sumut untuk serius dalam Dugaan Praktik Calo di beberapa Imigrasi yakni imigrasi Kelas 1 TPI Polonia dan Medan Jln Gatot Subroto," Harap Rahman.
"Aksi kami di Imigrasi Polonia ini merupakan Langkah Awal kami agar semua pihak bersama-sama untuk lakukan tindakan Hukum," Mintanya.
"Dan Aksi kami ditanggapi oleh pimpinan Imigrasi Polonia yang menyampaikan dalam penindakan TPPO, sudah membuat Petugas Imigrasi Pembina Desa yang mensosialisasikan peraturan peraturan dan persayaratan bagaimana bekerja yang benar namun pernyataan itu tidak lengkap dari beberapa Tuntutan Kami dan Beliau tidak menunjukkan Dokumentasi Sosialisasi yang sudah dilakukan di seluruh Desa yang ada." Tegasnya.
"Kalau sosialisasi itu dilakukan dan adanya pencegahan khusus bagi WNI yang mau bekerja keluar negeri tidak akan mungkin Sumatera Utara penyumbang TPPO terbesar di seluruh Indonesia, kami tahu beberapa Kepala Pimpinan di Imigrasi Medan dan Polonia Baru saja menjabat dan kami duga ini penyakit lama dari orang lama yang kami harapkan Statment Pimpinan baru ini kiranya membuat pernyataan Resmi untuk Aparat penegak Hukum kiranya lakukan tindakan Hukum agar memeriksa dalam peraktik calo yang mengurus Pasport." Ucapnya.
"Oleh karena itu kami memohon dan meminta Kapolda, DPRD Sumatera Utara untuk lakukan kewenangan sesuai tugas penegak Hukum dan Pengawas di Sumatera Utara terkhusus Kepala Kejati Sumut Bapak Harli Siregar yang sangat kami Apresiasi atas kinerjanya dalam hal ini kami juga meminta DPR-RI Komisi lll, semuanya agar Lakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap kepala Imigrasi Polonia dan Medan terkhusus Internal Imigrasi yang diduga adanya permainan Praktik Calo pengurusan Pasport yang pembayarannya diluar aturan yang ada," Ucapnya.
"Dan kami akan lakukan aksi Jilid ke-ll minggu depan untuk mengkawal terus proses penindak lanjutan atas dugaan praktik calo yang banyak merugikan dan memalukan Rakyat Sumatera Utara." Tutup Rahman.
Redaksi