![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Madina meredakan kericuhan antar pedagang Pasar Baru, Selasa (30/09/25). |
Metro7news.com|Madina - Dialog bersama antara pedagang Pasar Baru Panyabungan dengan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, mengenai keluhan pedagang atas mahalnya harga sewa kios Pasar Baru dan beberapa permasalahan yang dikeluhkan pedagang atas layanan Pasar Baru diwarnai kericuhan dan saling tuding, Selasa (23/09/25).
Kericuhan itu berawal ketika salah seorang pedagang Pasar Baru menyampaikan aspirasi terkait portal pintu masuk ke pasar untuk diaktifkan kembali, yang bertujuan agar meningkatkan jaminan keamanan.
Atas adanya aspirasi dari salah seorang pedagang di Pasar Baru itu, langsung mendapat penolakan dari sejumlah kaum ibu-ibu pedagang Pasar Baru dan memicu terjadinya pertengkaran yang berujung kepada kericuhan.
Untuk meredakan kericuhan antar pedagang, Bupati Madina, H. Saipullah Nasution langsung mendatangi pedagang dan menyampaikan kepada pedagang, bahwa kehadiran bupati dan Ketua DPRD Madina untuk mendengar keluhan pedagang dan memastikan akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama DPRD dalam mengkaji Perda terkait harga sewa kios pasar.
"Bupati hadir bersama Ketua DPRD Madina untuk mendengar langsung keluhan pedagang dan dalam waktu dekat segera melakukan pertemuan untuk mengkaji solusi terbaik atas Perda terkait Pasar Baru Panyabungan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, turut menyampaikan, bahwa Perda itu dapat dikaji ulang salama tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, dan bertujuan untuk kepentingan umum bukan kepentingan golongan tertentu.
"Selagi itu tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, DPRD Madina tentu dapat mengkaji ulang Perda yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat umum dan bukan kepentingan golongan tertentu saja," tegas H. Erwin Efendi Lubis, SH selaku Ketua DPRD Madina.
(MSU)
