Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian -->

Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian

Senin, 22 September 2025

Tersangka pelaku pencurian dan barang bukti sudah di serahkan ke Polsek Tanjungbalai Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Pasar Suprapto Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Minggu (7/09/25) pukul 06.00 WIB telah terjadi pencurian.


S alias Uwek (50), warga Dusun III Air Joman, Kabupaten Asahan menjadi korban pencurian yang dilakukan MR (33), warga Jalan Garuda Lingkungan I, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


Kapolsek TBU, IPTU Muhamad Rony, SH., MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di dalam Pajak Suprapto kios tempat jualan S, dimana saat Itu S meletakan atau mengantung tas tersebut di dalam kios tempatnya berjualan.


Selanjutnya, S kebelakang mencuci piring, pada saat itu pelaku MR masuk ke dalam kios. Kemudian mengambil tas berwarna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 2.950.000. 


Pelaku juga mencairkan uang dari kartu PKH sebesar Rp. 375.000. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.325.000 dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungbalai Utara.


Kapolsek juga menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 20 September 2025, sekira pukul 10.50 WIB, diketahui tersangka MR sedang berada di Jalan Pajak Bahagia, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.


Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Polsek Tanjungbalai Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.


(Humas/ds)