![]() |
| Komandan Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madina, Jumat (31/10/25). |
Metro7news.com|Madina - Pembangunan Gedung Puskemas Gunung Tua Kecamatan Panyabungan dengan anggaran Rp 558.163.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, menjadi sorotan bagi Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina).
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Bupati Madina di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (31/10/25).
Dalam aksi ini, Komandan Madina yang di Koordinatori Robi Nasution menyampaikan tuntutannya agar Bupati Madina, H Saipullah Nasution, SH., MM untuk mengevaluasi kembali proses lelang dalam kegiatan pengadaan pembangunan gedung Puskesmas Gunung Tua, diduga di rekayasa, sehingga rekanan kontraktor bebas menggunakan material galian C yang berasal dari bukan pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Robi Nasution juga menegaskan, bahwa penggunaan material galian C dari bukan pemegang SIPB, telah jelas melanggar UU No 3 Tahun 2020, dimana dalam Pasal 161 mengatur sanksi pidana dan denda terhadap penggunaan material dari bukan pemegang izin.
Kedatangan Komandan Madina ini diterima oleh Assiten III, Lismulyadi, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Madina karena sedang tidak berada di tempat dan dalam pelaksanaan tugas diluar daerah.
Lismulyadi juga mengatakan, bahwa menerima tuntutan dari Komandan Madina untuk di tindak lanjuti dan diteruskan kepada Bupati Madina.
"Terima Kasih atas kedatangan Komandan Madina, dan mohon maaf disampaikan karena Bapak Bupati sedang berada diluar Daerah, terkait tuntutan ini, kami terima dan akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke pimpinan," ungkapnya.
(MSU)
