-->

Notification

×

Iklan

Jaksa Agung RI Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung

Jumat, 24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T05:04:14Z
Jaksa Agung RI melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung.

Metro7news.com|Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/25).


Para pejabat yang dilantik antara lain, Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jampidmil, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda (JAM) Bid. Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jamwas, Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Sekretaris JAM Pembinaan, Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Agus Salim, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan II pada Jamwas.


Adapun, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. sebagai Dir C pada Jampidum, Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kajati Malut, Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulut, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kajati Banten, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kajati Maluku, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kajati NTT, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jambi, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Dir TUN pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kajati Riau.


Selanjutnya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kajati Sulsel, Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kajati Sumbar, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Dir Penuntutan pada Jampidsus, Zet Tadung Allo, S.H., M.H. sebagai Dir Penuntutan pada Jampidmil, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kajati Sumsel, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Barat, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kajati Kaltara, Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalsel, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalbar, Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kajati Jateng dan Ikhwan Nul Hakim, S.H., M.H. sebagai Dir Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Selain itu, ada Zulfikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jamtipidum, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Dir HAM Berat pada Jampidsus, Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Dir E pada Jamtipidum, Sofyan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada BPA, Muhammad Yusfidli A, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang PTUN, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kapus Data Statistik Kriminal dan TI Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Kabiro Ren pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Dir I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan yang matang.


Jaksa Agung mengingatkan, bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru. 


“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.


Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas, Kepada para Kajati, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.


Jaksa Agung juga mengatakan, kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola. Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari). 


Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan.


Kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, Jaksa Agung pun meminta agar segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan. Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.


Jaksa Agung pun berjanji akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.


Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan. 


“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.


(dt)

×
Berita Terbaru Update