![]() |
Ahli Waris Murat Aziz dan DPP LSM GUSSUR Tagih Janji Kakanwil BPN Sumut menindak bawahannya yang mengeluarkan HGB atas lahan berperkara. |
Metro7news.com|Medan - Puluhan massa yang dulunya warga Helvetia-Deli Serdang, para ahli waris Alm. H. Murat Aziz beserta DPP LSM GUSSUR menggelar orasi damai di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumut di Jalan B. Katamso No. 45 Medan, Senin (13/10/25).
Kehadiran massa aksi guna memprotes dan mempertanyakan dikeluarkannya sertifikat HGB seluas kurang lebih 7 Ha oleh BPN Deli Serdang, kepada pengelola Citraland Helvetia, disaat kasus tengah berperkara di Mahkamah Agung.
Bahkan emosi ahli waris Murat Aziz terlihat meninggi, saat meneriakkan informasi lewat orasi, jika HGB diterbitkan tak lama setelah adanya permohonan blokir sertifikat.
Ketua Umum DPP LSM GUSSUR, Bilser E Silitonga didampingi Sekretaris, Benny Andreas Sianipar, dan Ketua Satgas, Rully Samosir meminta agar Menteri ATR BPN menindak kesalahan prosedur yang dikeluarkan oleh pejabatnya di Kabupaten Deli Serdang dan terkesan dibiarkan oleh pejabat diatasnya, yakni Kanwil BPN Sumut.
"Jika masalah ini tidak selesai, sebaiknya Menteri ATR BPN dicopot dan mundur saja dari jabatannya," ucap B Silitonga, Andreas Sianipar, Rully Samosir dan kawan-kawan.
Ditambahkannya, kami minta Kanwil BPN Sumut untuk kesatria terhadap ucapannya. Sebelumnya, yang berjanji akan mengambil tindakan terhadap bawahannya yang menyalahi prosedur dalam pengeluaran sertifikat tanah.
Massa yang ingin bertemu langsung dengan Kakanwil BPN Sumut, tidak dapat menemui pejabat tadi, hanya terlihat diterima salah seorang staf Abdul Rahim yang menjelaskan, Kakanwil sedang dinas keluar kota.
Aksi massa sempat memacetkan Jalan B. Katamso, karena sembari menunggu Kawanwil, massa demo beristirahat sambil makan siang di tepi jalan.
Setelah bicara di ruang Kanwil dan diterima pejabat pendaftaran tanah, massa melanjutkan aksi didepan Citraland Helvetia Jalan K. Sumarsono Medan. Aksi ini juga mengundang simpati para pengguna jalan.
Karena aksi dimulai dengan melantunkan lagu Indonesia Raya, dibawah kibaran bendera Citraland, yang sama sekali tidak menyisakan tiang untuk Bendera Merah Putih.
Dan usai orasi, massa kemudian dengan tertib membubarkan diri, tanpa ada satupun perwakilan Citraland Helvetia yang berani menemui massa aksi.
"Kita akan kembali menggelar aksi guna minta pertanggungjawaban Kakanwil BPN Sumut, hingga HGB yang kami nilai cacat hukum itu dibatalkan BPN Sumut," tegas B. Silitonga, Rully Samosir dan kawan-kawan kepada awak media.
(fitri)