Miliki Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tanjungbalai -->

Miliki Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tanjungbalai

Selasa, 07 Oktober 2025

Pelaku pengedar sabu dan barang buktinya kini sudah amankan di Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pria berinisial F (47), Senin (06/10/25) pukul 14.00 WIB.


Pelaku di tangkap di rumahnya di Jalan Tembaga Lingkungan IV, Kelurahan TB. Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dan mengamankan barang bukti 1 buah plastik transparan ukuran besar yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 97,06 gram dan 1 buah plastik transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,65 gram.


Awal terjadinya penangkapan, pada hari Senin (06/10/25) pukul 14.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai  mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual-belikan diduga narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Tembaga, Lingkungan IV, Kelurahan TB. Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.


Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dengan melakukan penggerebekan dan petugas langsung melihat seorang laki-laki berinisial F dan melakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah, pada saat itu juga petugas langsung mengamankan F beserta barang bukti dengan di dampingi Kepala Lingkungan IV.


Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap F, dan dia mengakui narkotika jenis sabu tersebut di dapatnya dari seorang laki-laki inisial Z. Selanjutnya terhadap F beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


(Humas/ds)