![]() |
| Aksi AMPMR Madina di depan Gedung DPRD Madina, Senin (03/11/25). |
Metro7news.com|Madina - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Madina, Senin (03/11/25).
Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat ini tiba di Kantor DPRD dengan membawa bendera One Piece yang dikawal oleh pihak kepolisian.
Kehadiran mereka ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait banyaknya permasalahan perkebunan di wilayah Pantai Barat.
Tidak lama beroperasi di depan Gedung DPRD, masa aksi akhirnya disambut oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis bersama anggota DPRD.
Dihadapan masa, Erwin Efendi Lubis menegaskan, bahwa pihak legislatif mencari solusi yang tidak merugikan pemerintah dan masyarakat dan juga tidak membunuh peluang investasi.
"DPRD segera mungkin mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. Kita akan meminta ketegasan dan tindakan ke Perusahaan Perkebunan Sawit yang nakal," pungkasnya.
15 tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal ;
1. Mendesak Bupati Mandailing Natal, H Saipullah Nasution, SH. MM, untuk mengukur ulang HGU seluruh Perkebunan Sawit, yang ada diwilayah Pantai Barat.
2. Meminta kepada pemerintah dacrah Meng-audit seluruh HGU perusahaan karna diduga izin yang dimiliki tidak sesuai dengan laporan perusahaan kepada pemerintah.
3. Kami masyarakat menuntut Pemerintah Daerah segera bertindak tegas terhadap PT.Palmaris, PT. Gruti Lestari, PT. Rendi, PTPN IV yang diduga belum merealisasikan hak plasma kepada masyarakat. Menuntut keadilan serta kepastian yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yaitu Saipulloh Nasution selaku Bupati.
4. Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk meng-audit semua ketua koperasi sawit terkait pengelolaan plasma dan status kepemilikan plasma, diduga banyak ketua koperasi yang kongkalikong dengan perusahaan.
5. Meminta kepada Pemerintah Daerah agar Transparansi jumlah dana CSR setiap perusahaan dan realisasinya.
6. Meminta Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi laporan AMDAL, UKL-UPL perusahaan, karna diduga kuat seluruh perusahaan melanggar aturan lingkungan.
7. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk Menindak perusahaan yang mengalih pungsikan kawasan hutan Mangrove menjadi perusahaan sawit.
8. Menuntut Pemerintah Daerah untuk Transparansi Terkait pembayaran pajak air bawah tanah dan air permukaan.
9. Meminta Pemerintah Daerah Mengevaluasi seluruh perusahaan yg memiliki truek CPO terkait seringnya terjadi tumpahan minyak CPO di jalan schingga membahayakan pengguna jalan.
10. Meminta komitmen Bupati Mndailing Natal untuk segera menyelesaikan permasalahan HGU dan plasma perusahaan sawit di pantai barat MandailingNatal,sesuai dengan instruksi Presiden.
11. Meminta kepada Bupati Mandailing Natal untuk di stop aktivitas pabrik kelapa sawit PT.Palmaris karena hingga detik ini diduga izinnya belum lengkap.
12. Menuntut bupati mempertahankan kedaulatan Mandailing Natal terkait batas wilayah Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan (adanya dugaan tapsel mendirikan gapura masuk kawasan mandailing natal di wilayah MBG).
13. Meminta kepada Bupati jangan ada kongkalikong antara pemerintah dacrah dan perusahaan-perusahaan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.
14. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mundur apabila tidak mampu menyclesaikan permasalahan sawit Pantai Barat Mandailing Natal.
15. Meminta komitmen DPRD Mandailing Natal untuk mengawal permasalahan ini sampat tuntas sampai hak rakyat diberikan oleh perusahaan sawit pantai barat.
Setelah mendengarkan jawaban dari Ketua DPRD Madina masa aksi pun membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Madina.
(MSU)
