![]() |
| foto ilustrasi |
Metro7news.com|Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri I Deli Tua, Sumatera Utara Tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif LARaS, Firdaus Tanjung kepada awak media ini di Medan, Senin (17/11/2025). Dia menyebutkan ada beberapa poin anggaran pengeluarannya menjadi sorotan dan menjadi pertanyaan.
Misalnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 312.241.350 (tahap I), Sementara pada tahap 2 berkisar 219.777.700, total dalam setahun pengeluaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut sebesar Rp 532.019.050.
Sementara, anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca mencapai pada tahap I mencapai Rp 177.602.000,.sedangkan pada tahap 2, sebesar Rp 243.145.000, total dalam setahunnya sebesar Rp 420.747.000.
Dan untuk pembayaran honor pada tahap 1 sebesar Rp 130.200.000, dan tahap 2 sebesar Rp 130.200.000, total pertahunnya mencapai sebesar Rp 260.400.000.
Jadi dalam hal ini, kami atas nama LSM LARaS meminta kepada APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kepsek SMA Negeri I Deli Tua tersebut. Agar permasalahan penggunaan anggaran BOS Tahun 2024.
"Jangan permainkan uang negara, lagi pun sekolah tersebut masih melakukan pengutipan uang komite kepada siswanya," ungkap Firdaus Tanjung lagi.
(red)
