-->

Notification

×

Iklan

AMPAKSU Minta Bawas Transparan atas Hasil Pemeriksaan dan Tidak Lindungi Hakim Nakal Perusak Integritas

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T03:26:12Z
AMPAKSU menyoroti perihal laporan So Huan ke Badan Pengawas Makamah Agung RI atas sejumlah kejanggalan dalam persidangan maupun putusan perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn Tjb yang disidangkan oleh Majelis Hakim PN Tanjungbalai Asahan.

Metro7news.com|Jakarta - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU) mulai menyoroti perihal laporan So Huan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas sejumlah kejanggalan dalam persidangan maupun putusan perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn Tjb yang disidangkan oleh Majelis Hakim PN Tanjungbalai Asahan.


Setelah diperiksa sebagai pelapor oleh Bawas Mahkamah Agung pada 07 Oktober lalu, hingga saat ini laporan yang dibuat oleh So Huan, masih belum menemui titik terang. Bawas Mahkamah Agung belum merilis secara resmi hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan. 


Selaku pelapor, So Huan juga tidak pernah mendapat pemberitahuan dan informasi terkait hasil pemeriksaan tersebut.


"Dari awal tentunya Bawas sudah melakukan analisis terhadap kelengkapan laporan yang diajukan oleh So Huan, seperti berkas serta sejumlah bukti. Jika dari awal Bawas tidak berkeyakinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam laporan itu, gak mungkin Bawas turun hingga ke daerah," ujar Kordinator AMPAKSU Jakarta, Aura Axnesia kepada media, Kamis (11/12/2025).


Aura juga menyayangkan jika hingga saat ini Bawas Mahkamah Agung belum juga merilis hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan atas laporan yang dilayangkan oleh So Huan. Menurutnya, hal itu hanya akan melahirkan multitafsir ditengah publik dan diduga Bawas tidak ingin adanya transparansi dalam hal itu. 


"Kami akan terus menyoroti hal ini, hingga ada transparansi atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bawas terhadap terlapor. Kami juga meminta agar Bawas tidak sesekali melindungi siapapun oknum hakim nakal yang telah merusak peradilan di negeri ini," tegasnya. 


Kemarin AMPAKSU telah melayangkan surat konfirmasi langsung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung guna meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Aura juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Bawas maupun Mahkamah Agung RI jika konfirmasi yang dilayangkan tidak direspon dengan baik dan transparan. 


"Buktinya saat ini terlapor sudah dipindahkan ke Pandeglang, ada apa. Jika Bawas tidak merespon konfirmasi yang kami layangkan, maka kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran," tandasnya.


(red)

×
Berita Terbaru Update