![]() |
| foto ilustrasi |
Metro7news.com|Madina - Perilaku menyimpang dua oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga meminta uang jatah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Hal itu diungkapkan salah seorang warga yang merupakan KPM BLTS Kesra di Kelurahan Kayu Jati, MH didampingi suaminya ES, Selasa (30/12/2025), dia menyampaikan, bahwa dirinya telah datangi dua oknum yang mengaku Kepling di Kelurahan Kayu Jati dan mengembalikan uang yang pernah di minta saat penerimaan BLTS Kesra sebesar Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah). Namun, setelah di foto uang tersebut diambil kembali oleh kedua oknum Kepling tersebut.
"Mereka datang ke rumah saat saya sendiri di rumah, sehingga saya merasa takut, lalu mereka berkata, bahwa mereka telah viral karena uang yang dipungut sebesar Rp 200.000. Mereka meminta saya untuk difoto saat menerima uang yang di kembalikan itu. Tetapi setelah itu, uangnya diambil kembali," jelas MH didepan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kayu Jati.
Tidak hanya sampai disitu, "MH" juga mengatakan, bahwa dirinya tidak akan pernah merasa ikhlas dan mengizinkan uang BLTS Kesra yang menjadi haknya diambil kembali oleh kedua oknum Kepling tersebut.
"Saya tidak ikhlas dan izin uang bantuan itu diambil kembali, walau saya belum pernah mendapat bantuan seperti ini tetapi saya tahu ini bukan hak Kepling," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Kayu Jati, Edi Ikhwan, SE yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwa sebelumnya telah memerintahkan kepada kedua oknum Kepling itu untuk mengembalikan uang yang dipungut dari KPM BLTS Kesra, tanpa terkecuali.
"Sebelumnya saya sudah perintahkan agar Kepling yang memungut uang BLTS Kesra, untuk mengembalikannya semua kepada penerima manfaat," ungkapnya tegas.
Terkait kejadian yang dialami MH dan suaminya ES, Edi Ikhsan mengatakan, akan mempertanyakankan langsung kepada kedua oknum Kepling itu.
Sementara, dari keterangan yang diberikan oknum Kepling itu tidak mengakui adanya pemungutan uang Rp 200.000 dari penerima manfaat, dan sudah diserahkan seluruhnya.
"Saya sudah pertanyakan kepada kedua oknum Kepling itu, mereka mengatakan tidak ada memungut uang dari penerima BLTS Kesra, sudah diserahkan semua," ucap Edi Ikhsan SE.
MH selaku penerima manfaat BLTS Kesra di Kelurahan Kayu Jati menambahkan, selain pungutan Rp 200.000 yang diberikan ke Kepling ada lagi pungutan lain yang harus diberikan kepada oknum berinisal N sebesar Rp 100.000, sehingga total yang di pungut Rp 300.000.
"Adalagi oknum N dari kelurahan yang menghubungi saya dan meminta untuk memberikan Rp 100.000 lagi. Karena Rp 200.000 itu, untuk setoran keatas," papar MH disamping suaminya ES dengan disaksikan tokoh-tokoh di Kelurahan Kayu Jati.
(MSU)
