-->

Notification

×

Iklan


Dugaan Markup Dana BOS 2024 di SD Negeri 101770 Tembung, Plt Kadis : Benar Ada Temuan

Senin, 29 Desember 2025 | Desember 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T11:11:01Z
foto ilustrasi

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Dugaan markup dana BOS tahun 2024 di SD Negeri 101770 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang di benarkan Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, sekaligus menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan.


"Hasil audit Tim BOS Dinas Pendidikan, membenarkan adanya temuan penyalahgunaan BOS tahun 2024 di SD Negeri 101770 Tembung," jelas Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan WhatsApp, Senin (29/12/2025).


Ketika ditanyakan adakah sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah tersebut, Samsuar mengatakan akan dilakukan pembinaan terhadap kepala sekolahnya. 


Menurut keterangan Samsuar Sinaga temuan tersebut pada item pembayaran honor yang mencapai Rp 107, 6 juta per tahunnya, dan pada item pelaksanaan kegiatan evaluasi/assessment pembelajaran dan bermain sebesar Rp 76 juta per tahun pada anggaran BOS tahun 2024.


"Temuan itu pada item pembayaran honor, dan pada item pelaksanaan kegiatan evaluasi/assessment pembelajaran dan bermain sebesar Rp 76 juta per tahun pada anggaran BOS tahun 2024," ungkap Samsuar Sinaga.


Samsuar Sinaga berjanji akan melakukan Sidak ke sekolah tersebut usai tahun baru. Diminta kepada kepala sekolah harus profesional menjalankan Tupoksi. Apalagi dalam mengelola anggaran dana BOS ini.


(red)





×
Berita Terbaru Update